tirto.id - Kementrian Kesehatan mengumumkan pemberian vaksinasi booster ditujukan bagi tenaga kesehatan (nakes). Istilah vaksin booster mengacu pada pemberian vaksinasi COVID-19 ketiga.
Kementrian Kesehatan menyebutkan sejumlah 8 juta dosis vaksin booster COVID-19 Moderna dari Covax Facility dihibahkan Pemerintah Indonesia kepada para tenaga kesehatan.
Sementara itu, berdasarkan hasil kajian yang telah dilakukan, Kementrian Kesehatan mengeluarkan surat edaran nomor 71/ITAGI/Adm/VII/2021 tanggal 8 Juli 2021 bahwa pemberian vaksin dosis ketiga ini telah mendapatkan rekomendasi dari Penasihat Ahli Imunisasi Nasional atau ITAGI.
Sebagai langkah dukungan vaksinasi booster, Webinar Sosialisasi Vaksinasi Booster Bagi Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan telah diselenggarakan oleh Badan PPSDM Kesehatan melalui Sekretariat Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia dan Majelis Tenaga Kesehatan Indonesia.
Hasil dari seminar tersebut menyebutkan bahwa vaksinasi booster diperlukan untuk memperkuat respon antibodi terhadap varian baru. Selain itu, Kemenkes menegaskan model booster ini adalah model yang paling baik untuk meningkatkan imun para tenaga kesehatan.
Di sisi lain, berdasarkan penelitian yang dilakuan Bio Farma, pemberian vaksinasi booster pada tenaga kesehatan idealnya dilakukan 6 bulan setelah vaksinasi dosis kedua diberikan. Keamanan dari pemberian vaksin ini secara kontinu diawasi oleh Kementrian Kesehatan.
Selain nakes, siapa yang bisa vaksinasi booster ini?
Menilik kebijakan Kemenkes menyatakan bahwa pemberian vaksin COVID-19 Moderna juga diperuntukkan bagi publik, yaitu bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan vaksinasi COVID-19. Vaksin jenis ini juga diperuntukkan bagi ibu hamil dan masyarakat yang memiliki komorbid.
WHO meninjau beberapa alasan vaksinasi booster ini diperlukan, salah satunya adalah upaya perlindungan terhadap infeksi dan penyakit khususnya pada penyakit parah yang seiring waktu menurunkan kekebalan seseorang.
Beberapa faktor lain yang menjadi pertimbangan, seperti:
1. Menurunnya kekebalan
Studi menunjukkan korelasi antara kemanjuran vaksin berbeda terhadap penyakit simtomatik dan rata-rata menetralkan titer antibodi yang diinduksi oleh vaksin tersebut.
2. Efektivitas Vaksinasi
Data saat ini tidak cukup untuk menentukan apakah terdapat penurunan yang signifikan dalam efektivitas vaksin terhadap segala bentuk penyakit klinis dari infeksi SARS-CoV-2 setelah 6 bulan pasca vaksinasi.
3. Pasokan vaksin global dan kesetaraan global
Keputusan kebijakan program vaksinasi nasional untuk menambahkan dosis booster harus mempertimbangkan beberapa faktor seperti, perlu tidaknya dosis ini serta ketersediaan vaksin secara global.
Menyediakan dosis booster untuk sebagian besar kalangan ketika sebagaian besar publik belum menerima vaksinasi bahkan dosis pertama akan merusak prinsip kesetaraan nasional dan global. Memprioritaskan dosis booster di atas cakupan vaksinasi dosis awal juga dapat merusak prospek mitigasi global pandemi sehingga hal ini berpengaruh terhadap implikasi parah bagi kesehatan, kesejahteraan sosial dan ekonomi masyarakat secara global.
Penulis: Anisa Wakidah
Editor: Yulaika Ramadhani