Menuju konten utama

Apa Itu Tiket Persambungan Kereta Api & Ketentuan Pengembalian?

Tiket persambungan adalah tiket yang digunakan jika tujuan perjalanan belum memiliki rute relasi langsung dengan stasiun keberangkatan.

Apa Itu Tiket Persambungan Kereta Api & Ketentuan Pengembalian?
Rangkaian Kereta Api (KA) melintas di Kota Madiun, Jawa Timur, Senin (6/4/2020). ANTARA FOTO/Siswowidodo/hp.

tirto.id - Tiket persambungan kereta api adalah salah satu jenis tiket yang ditawarkan oleh perusahaan Kereta Api Indonesia (KAI). Tiket persambungan digunakan jika tujuan perjalanan belum memiliki rute relasi langsung dengan stasiun keberangkatan.

Penumpang dengan tiket persambungan akan melakukan transit di stasiun tertentu untuk melanjutkan perjalanan ke lokasi tujuan. Tiket persambungan bisa dibutuhkan untuk menjangkau stasiun-stasiun antar kota maupun antar provinsi.

Apa Itu Tiket Persambungan?

Melansir Instagram @KAI121_ definisi dari tiket kereta api dengan sifat persambungan adalah kondisi ketika jadwal kedatangan kereta api lebih awal daripada jadwal kereta api lanjutannya.

Jadwal yang lebih cepat ini diharapkan dapat membawa penumpang melanjutkan perjalanan dengan kereta api lanjutannya secara tepat waktu. Hal ini karena tiket persambungan kereta api memuat dua atau lebih jadwal kereta api yang berbeda.

Sama seperti moda transportasi umum lainnya, kereta api juga rentan mengalami penundaan waktu (delay) karena satu dan lain hal. Inilah yang perlu diantisipasi oleh penumpang pemilik tiket persambungan.

Jika kereta api pertama mengalami keterlambatan, maka kemungkinan penumpang ketinggalan kereta api kedua lebih tinggi. Oleh karena itu, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan sebelum membeli tiket kereta api persambungan, antara lain:

  • Pastikan jeda waktu keberangkatan antar kereta lebih dari 180 menit untuk mengantisipasi adanya keterlambatan.
  • Penumpang tidak disarankan membeli tiket persambungan dengan jeda kurang dari 180 menit karena jika terjadi keterlambatan pada kereta api sebelumnya, maka tiket akan dinyatakan hangus dan tidak ada pengembalian bea.
  • Penumpang disarankan membeli tiket persambungan dengan stasiun keberangkatan yang sama antar kereta api sebelumnya dengan kereta api lanjutannya.

Ketentuan Pengembalian Tiket Persambungan

Risiko tertinggal kereta di stasiun transit memang bisa terjadi pada penumpang pemilik tiket persambungan. Tentu hal ini dapat merugikan penumpang,khusunya dari segi biaya tiket yang tidak murah.

Oleh karena itu, penumpang harus memahami terlebih dahulu kebijakan pengembalian dana atau refund yang ditetapkan oleh PT KAI terkait tiket persambungan.

Dikutip dari KAI Access, berikut ketentuan pengembalian atau refund tiket persambungan kereta api:

  • Tiket yang dibeli hanya berlaku untuk pengangkutan dari stasiun keberangkatan ke stasiun kedatangan sebagaimana tercantum dalam tiket.
  • Dalam hal penumpang memiliki lebih dari satu tiket KA (tiket terpisah) yang memiliki sifat persambungan/terusan, penumpang tertinggal oleh KA terusannya diakibatkan KA yang dinaiki sebelumnya terlambat atau sebab lainnya maka untuk tiket KA terusannya hangus, tidak ada pengembalian bea. Pastikan tersedia waktu yang cukup.
  • Penumpang sangat disarankan memberikan jeda waktu keberangkatan antar kereta lebih dari 180 menit, bila terjadi keterlambatan dari KA yang dinaiki sebelumnya, maka tiket KA lanjutannya dapat dibatalkan dengan pengembalian 100 persen di luar bea pesan.

Dengan demikian, pengembalian dana untuk tiket persambungan karena alasan ketinggalan kereta kemungkinan tidak dapat dilakukan.

Namun, jika penumpang sebelumnya sudah memilih tiket dengan jeda waktu keberangkatan lebih dari 180 menit, maka penumpang masih punya waktu untuk melakukan pembatalan tiket.

Kebijakan PT KAI untuk pembatalan tiket kereta api 180 menit (3 jam) sebelum keberangkatan adalah pengembalian uang 100 persen dipotong biaya pemesanan.

Baca juga artikel terkait TIKET KERETA API atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora