tirto.id - Stroke merupakan sebuah penyakit yang menyerang pembuluh darah di otak. Dilansir dari laman P2PTM Kemenkes, stroke merupakan suatu keadaan ketika adanya tanda-tanda klinis yang berkembang cepat berupa defisit neurologik fokal dan global yang dapat memberat dan berlangsung selama 24 jam atau lebih dan/atau menyebabkan kematian tanpa ada penyebab lain selain vascular.
Stroke bisa terjadi apabila pembuluh darah pada otak mengalami penyumbatan atau bahkan pecah. Hal ini mengakibatkan otak tidak mendapatkan pasokan darah dan oksigen yang diperlukan dan terjadi kematian pada sel-sel dan jaringan di otak.
Tidak hanya kematian, stroke juga dapat meninggalkan efek buruk seperti kecacatan fisik dan mental yang berdampak pada kehidupan sosial dan ekonomi penderitanya.
Faktor risiko stroke
Terdapat beberapa faktor risiko stroke yang bisa dimodifikasi dan tidak dimodifikasi. Dilansir dari laman RSUDZA Provinsi Aceh, berikut adalah faktor risiko penyakit stroke.
1. Usia
Dalam sebuah penelitian, terlihat bahwa terdapat peningkatan angka kejadian stroke per 10 ribu penduduk yaitu sebesar 22% pada kelompok usia 45-55 tahun, 32% pada usia 55-64 tahun, dan 83% pada usia 65-74 tahun.
2. Jenis kelamin
Berdasarkan jenis kelamin, angka kejadian stroke pada laki-laki lebih besar dari perempuan yaitu dengan rasio 1,3:1. Selama premenopause, perempuan memiliki risiko lebih sedikit mengalami stroke dibanding pria.
3. Keturunan
Jika terdapat riwayat penderita stroke di lingkungan keluarga baik itu ayah atau ibu, maka faktor risiko stroke akan meningkat.
4. Hipertensi
Berdasarkan penelitian, risiko stroke meningkat 3,1 kali pada pria dan 2,9 kali pada perempuan dengan penderita hipertensi dengan tekanan darah 160/90 mmHg.
5. Diabetes
Penyakit diabetes dapat meningkatkan faktor risiko penyakit stroke iskemik sebesar 1,8 hingga 8 kali lipat. Selain itu, pasien Non Insulin Dependent Diabetes Mellitus (NIDDM) juga memiliki risiko stroke 2-4 kali lebih besar dibanding pasien non diabetes.
Apa itu stroke hemoragik?
Stroke hemoragik terjadi sebanyak 13% dari total kasus stroke. Dilansir dari laman Stroke, stroke jenis ini disebabkan oleh pembuluh darah yang pecah dan keluar di sekitar otak.
Terdapat dua jenis stroke hemoragik yaitu stroke hemoragik intracerebral (di dalam otak) dan stroke hemoragik subarachnoid (antara otak dan lapisan luar).
Stroke hemoragik paling sering disebabkan oleh hipertensi dalam jangka waktu yang lama. Selain itu stroke hemoragik juga bisa disebabkan oleh aneurisma, tumor otak, dan cidera kepala.
Dilansir dari laman Cleveland Clinic, berikut adalah gejala-gejala stroke hemoragik:
- Sakit kepala berat dan tiba-tiba
- Sensitif terhadap cahaya
- Pusing atau vertigo
- Mual dan muntah
- Kejang-kejang
- Pingsan
- Koma
- Gangguan pembicaraan atau aphasia
- Lumpuh pada sebagian tubuh
- Kehilangan pengelihatan, pendengaran, dan perabaan
- Leher kaku
Penulis: Muhammad Iqbal Iskandar
Editor: Nur Hidayah Perwitasari