Menuju konten utama

Apa Itu Shalat Sunah Mutlak: Tata Cara, Waktu dan Bacaan Niat

Shalat mutlak memiliki ketentuan yang cukup berbeda dibandingkan jenis shalat lainnya. Shalat ini tidak mempunyai kekhususan terkait waktu pelaksanaannya.

Apa Itu Shalat Sunah Mutlak: Tata Cara, Waktu dan Bacaan Niat
Ilustrasi Salat. foto/Istockophoto

tirto.id - Shalat mutlak adalah shalat sunnah yang tidak terikat waktu pelaksanannya, tanpa perlu ada sebab, dan bebas bilangan rekaatnya.

Shalat sunah mutlak memiliki ketentuan yang cukup berbeda dibandingkan jenis shalat lainnya. Shalat ini tidak mempunyai kekhususan terkait waktu pelaksanaannya. Sehingga, kapan pun seorang ingin melakukannya, tinggal mengambil wudhu dan menjalankan shalat.

Abdul Kadir Nuhuyanan dalam buku Pedoman dan Tuntunan Shalat Lengkap (2002) menuliskan, definisi shalat mutlak yaitu shalat sunnah yang tidak ditentukan waktunya, tanpa ada sebab apa pun, tidak ditentukan bilangan rekaatnya dan boleh berapa saja baik dua rekaat atau lebih.

Dilansir laman NU, selain tidak terikat waktu pelaksanaannya, shalat mutlak juga tidak memerlukan adanya sebab seperti shalat istisqa' yang dikerjakan untuk meminta hujan. Di samping itu, jumlah rekaat yang hendak dicapai boleh berapa pun. Kendati demikian, shalat mutlak tidak diperkenankan untuk dilakukan pada waktu-waktu yang dilarang takni setelah shalat subuh, usai shalat ashar, atau waktu tengah hari (istiwa') selain di Mekkah.

Landasan yang menjadi adanya syariat shalat mutlak yaitu sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Hibban. Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam berkata:

“Shalat adalah sebaik-baiknya apa yang yang disyariatkan. Barang siapa yang berkehendak maka perbanyaklah dan barang siapa yang berkehendak maka sedikitkanlah” (HR Ibnu Hibban).

Hukum shalat mutlak adalah sunnah. Setiap muslim diperbolehkan melaksanakan shalat sunnah ini pada siang atau malam untuk meningkatkan spiritualitas kepada Allah. Shalat mutlak, termasuk shalat sunnah lainnya, lebih utama dikerjakan di rumah daripada di masjid.

Tata Cara dan Niat Shalat Mutlak

Pelaksanaan shalat mutlak sama seperti shalat wajib dalam tata caranya. Tidak ada kekhususan di dalamnya, termasuk pada gerakan. Hanya saja perbedaan terletak dalam hal niat.

Niat bisa dilakukan dalam hati tanpa perlu mengucapkan secara lisan. Namun apabila ingin melisankan niat shalat mutlak, dapat mempergunakan lafal berikut:

أُصَلِّيْ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî sunnatan rak’ataini lillâhi ta’âla

Artinya, “Saya niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah ta’ala.”

Keutamaan Shalat Sunah Mutlak

Shalat mutlak memiliki keutamaan bagi muslim yang melaksanakannya. Nabi Muhammad mengatakan, orang yang memperbanyak sujud akan dinaikkan derajatnya. Sebuah hadits dari Ma’dan bin Abi Thalhah al-Ya’mari menyebutkan:

"Saya pernah bertemu Tsauban, budak yang dibebaskan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku pun bertanya kepadanya, ‘Tolong ceritakan kepadaku, amalan apa yang bisa menjadi sebab Allah memasukkanku ke dalam surga?’ Dalam riwayat yang lain: ‘Sampaikan kepadaku amalan yang paling dicintai Allah?’

Tsauban pun terdiam. Kemudian aku mengulangi pertanyaanku tiga kali. Setelah itu beliau menjawab, ‘Aku pernah menanyakan hal itu kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dan beliau menjawab:

'Perbanyaklah bersujud. Karena tidaklah kamu bersujud sekali, kecuali Allah akan mengangkat satu derajat untukmu dan menghapus satu kesalahan darimu.'” (HR. Muslim).

Selain itu, memperbanyak sujud dengan shalat mutlak juga bisa menjadi wasilah agar bisa bersama Nabi Muhammad di surga. Dalam sebuah hadits diceritakan, Rabi'ah bin Ka'b menyiapkan air wudhu dan kebutuhan Rasulullah. Setelah itu Rasulullah menanyakan pada Rabi'ah untuk meminta sesuatu.

Rabi'ah menjawab jika dirinya ingin bisa bersama Rasulullah di surga dan tidak ada permintaan selain itu. Rasulullah membalas dengan ucapan:

“Jika demikian, bantulah aku untuk mewujudkan harapanmu dengan memperbanyak sujud.” (HR. Muslim).

Baca juga artikel terkait SHALAT MUTLAK atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani