tirto.id - Pengumuman pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan akan dirilis pada 1 hingga 8 April 2022. Sedangkan pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan akan mulai dilakukan pada 9 sampai 30 April 2022.
Sekolah Kedinasan adalah perguruan tinggi negeri yang dikelola oleh instansi pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan. Instansi pemerintah terkaitlah yang mendanai sebagian atau seluruh biaya pendidikan di suatu Sekolah Kedinasan.
Sekolah Kedinasan dikenal juga sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan (PTK). Disebut sekolah karena sebagian besar nama PTK merupakan Sekolah Tinggi, seperti Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) atau Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS). Kini, nama-nama Sekolah Kedinasan banyak yang berubah, misalnya Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) atau Politeknik Statistika STIS.
Apa beda Sekolah Kedinasan dengan Non Kedinasan?
Sekolah Kedinasan yang dikenal dengan PTK adalah perguruan tinggi negeri, sama seperti Universitas Indonesia ataupun Universitas Gadjah Mada.
Namun, perbedaannya terletak pada instansi yang menaungi. Universitas Indonesia, Universitas Gadjah Mada, atau berbagai perguruan tinggi negeri yang lain berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Sedangkan PTK dikelola oleh instansi terkait. Misalnya, PKN STAN dikelola oleh Kementerian Keuangan, Politeknik Statistika STIS dikelola oleh Badan Pusat Statistik.
Perbedaan berikutnya terletak pada biaya kuliah, biaya kuliah di kampus negeri menjadi tanggung jawab tiap-tiap mahasiswa. Beasiswa yang disediakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan hanya untuk mahasiswa yang memenuhi persyaratan seleksi.
Sedangkan biaya kuliah di Sekolah Kedinasan sebagian besar menjadi tanggung jawab instansi terkait, bahkan mahasiswanya biasanya juga mendapat uang saku.
Selain berbeda dalam pengelolaan dan pembiayaan, Sekolah Kedinasan dan universitas negeri juga berbeda dalam perkuliahannya. Namun perbedaan perkuliahan itu sangat tergantung dari Kedinasannya masing-masing.
Misalnya, Sekolah Kedinasan yang berbasis militer seperti Akademi Kepolisian, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), dan Akademi Militer memang menerapkan kurikulum yang lebih menekankan pada kedisiplinan. Perkuliahannya fokus pada pembentukan fisik dan karakter tahan banting, yang tentu saja berbeda dari perkuliahan di universitas-universitas negeri pada umumnya.
Demikian pula dengan Sekolah Kedinasan yang lain. Tiap-tiap PTK memiliki peraturan dan terikat dengan instansi yang menaungi dan mendanai biaya perkuliahannya.
Namun secara garis besar biasanya perkuliahan di Sekolah Kedinasan memang lebih disiplin jika dibandingkan dengan universitas negeri secara umum.
Apa saja keunggulan Sekolah Kedinasan dan daftar Sekolah Kedinasan 2022
Salah satu keunggulan Sekolah Kedinasan dibanding kampus negeri adalah peluang Ikatan Dinas bagi lulusannya. Alumni PTK dengan Ikatan Dinas biasanya akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada instansi yang menaunginya.
Pada 2022 ini terdapat delapan instansi yang membuka seleksi pendaftaran Sekolah Kedinasan.
Berikut daftar delapan instansi yang akan membuka penerimaan mahasiswa baru Sekolah Kedinasan tahun 2022:
1. Badan Intelijen Negara: Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
2. Badan Pusat Statistik: Politeknik Statistika/Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS)
3. Badan Siber dan Sandi Negara: Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
4. Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika: Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (STMKG)
5. Kementerian Dalam Negeri: Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN)
6. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia:
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip)
Politeknik Imigrasi (Poltekim)
7. Kementerian Keuangan: Politeknik Keuangan Negara/Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN)
8. Kementerian Perhubungan:
Politeknik Transportasi Darat Indonesia
Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun
Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan Tegal
Politeknik Transportasi Sungai Danau Penyeberangan Palembang
Politeknik Transportasi Darat (POLTRADA) Bali
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran
Politeknik Ilmu Pelayaran Makassar
Politeknik Pelayaran Surabaya
Politeknik Ilmu Ilmu Pelayaran Semarang
Politeknik Pelayaran Sumatera Barat
Politeknik Pelayaran Banten
Politeknik Pelayaran Malahayati Aceh
Politeknik Pelayaran Sulawesi Utara
Politeknik Pelayaran Barombong
Politeknik Pelayaran Sorong
Politeknik Penerbangan Indonesia Curug
Politeknik Penerbangan Makassar
Politeknik Penerbangan Medan
Politeknik Penerbangan Surabaya
Politeknik Penerbangan Jayapura
Politeknik Penerbangan Palembang
Alur Pendaftaran Seleksi Sekolah Kedinasan 2022
Pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2022 masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya yang akan melalui serangkaian tahap, mulai dari pembuatan akun hingga ujian seleksi.
Kegiatan-kegiatan tersebut nantinya akan melibatkan sistem SSCASN DIKDIN yang dikembangkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Rangkaian seleksi masuk Sekolah Kedinasan dijadwalkan berlangsung hingga Juni 2022. Berikut jadwal seleksi Sekolah Kedinasan 2022 sesuai dengan yang tercantum di laman SSCASN DIKDIN:
Pengumuman pendaftaran: 1 - 8 April 2022
Pendaftaran: 9 - 30 April 2022
Ujian SKD: Mei - Juni 2022
Seleksi lanjutan: diatur oleh masing-masing Sekolah Kedinasan.
Alur pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022
Berikut alur pendaftaran seleksi Sekolah Kedinasan 2022 seperti yang dirilis oleh BKN:
1. Pelamar mengakses portal Sekolah Kedinasan https://dikdin.bkn.go.id;
2. Pelamar membuat akun SSCASN DIKDIN menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang telah tervalidasi oleh Dukcapil dan mencetak Kartu Informasi Akun;
3. Pelamar melakukan login ke SSCASN DIKDIN menggunakan NIK dan password yang sudah didaftarkan;
4. Pelamar melakukan pendaftaran dengan cara mengunggah swafoto, memilih sekolah, melengkapi nilai, mengunggah berkas, dan melengkapi biodata;
5. Pelamar melakukan cek resume dan mencetak kartu pendaftaran;
6. Tim verifikator instansi akan memverifikasi data dan berkas pelamar;
7. Pelamar memantau status kelulusan di SSCASN DIKDIN;
8. Pelamar yang dinyatakan lulus kelengkapan administrasi berkas akan memperoleh kode billing yang digunakan untuk pembayaran di masing-masing Sekolah Kedinasan;
9. Pelamar mencetak kartu ujian setelah melakukan pembayaran;
10. Pelamar mengikuti ujian seleksi sesuai dengan ketentuan masing-masing instansi atau Sekolah Kedinasan;
11. Pelamar memantau pengumuman hasil seleksi Sekolah Kedinasan melalui SSCASN DIKDIN.
Editor: Iswara N Raditya