tirto.id - Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) akan dilaksanakan dengan metode sampling untuk memetakan mutu pendidikan di Indonesia. Lalu, apa itu sampling ANBK?
ANBK adalah asesmen yang diikuti oleh satuan pendidikan jenjang SD, SMP, dan SMA sebagai pengganti Ujian Nasional (UN). ANBK bukan penentu kelulusan siswa dan digelar untuk mengetahui mutu pendidikan di sebuah sekolah.
Berbeda dengan UN, siswa peserta ANBK jiga bukan merupakan siswa kelas akhir, melainkan satu tingkat atau satu tahun di bawahnya. Peserta ANBK adalah siswa kelas 5 SD, kelas 8 SMP, dan kelas 11 SMA.
Selain itu, ANBK tidak akan diikuti oleh semua siswa dan hanya sebagian saja. Menggunakan metode sampling, peserta ANBK akan dipilih secara acak berdasarkan kriteria yang sudah ditetapkan oleh Kemendikbud.
Apa yang Dimaksud Sampling ANBK?
Dalam sebuah riset atau evaluasi, sampling adalah pengambilan sampel. Metode sampling berarti mengambil sebagian dari total populasi dan dijadikan sampel. Sampel tersebut kemudian diuji dan hasilnya akan mewakili seluruh yang ada di dalam populasi.
Berkaitan dengan Asesmen Nasional, sampling ANBK adalah pemilihan peserta yang berhak mengikuti ujian. Sampling ANBK berarti memilih dan mengambil sebagian siswa di suatu sekolah untuk dijadikan sampel.
Siswa terpilih ini kemudian mengikuti ujian ANBK sesuai dengan aturan dan jadwal yang sudah ditentukan. Hasil ANBK dari para siswa tersebut akan dianggap mewakili kualitas pendidikan di sekolahnya.
Mekanisme Penentuan Sampling ANBK
ANBK tidak diikuti oleh semua siswa, melainkan dengan metode sampling atau pemilihan sebagian siswa saja. Adapun mekanisme penentuan sampling ANBK adalah sebagai berikut:
- Peserta ANBK adalah siswa yang terpilih secara acak (random) di setiap satuan pendidikan dengan metode yang sudah ditetapkan oleh Pusat
- Proses sampling dilakukan oleh sistem pada laman pendataan AN dengan proporsi jumlah siswa per rombongan belajar
- Jumlah peserta ANBK jenjang SMP/sederajat, SMA/sederajat, dan SMK adalah 45 peserta utama dan 5 peserta cadangan.
- Jumlah peserta ANBK jenjang SD/sederajat adalah 30 peserta utama dan 5 peserta cadangan.
- Bila jumlah siswa kurang dari atau sama dengan jumlah yang ditentukan (45/30) maka seluruh siswa yang didaftarkan akan diikutkan tanpa ada cadangan.
- Proses sampling peserta utama dan cadangan dilakukan bersamaan secara otomatis dengan metode yang ditetapkan oleh kemendikbud pada laman pendataan asesmen.
- Proses sampling dilakukan oleh pengelola data kabupaten/kota atau provinsi sesuai kewenangannya
- Siswa terdaftar dalam pangkalan Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang valid.
- Peserta adalah perwakilan siswa kelas 5 (SD), kelas 8 (SMP), kelas 11 (SMA).
- Siswa dari Sekolah Luar Biasa (SLB) diikuti oleh perwakilan siswa dengan disabilitas sensorik rungu (tunarungu) dan/atau disabilitas fisik (tuna daksa) yang tidak memiliki ketunaan tambahan, hambatan intelektual, bahasa/membaca, dan dapat mengerjakan ANBK secara mandiri.
- Siswa jenjang SD/MI/SDLB/Paket A/PKPPS Ula, memiliki laporan penilaian hasil belajar mulai semester ganjil kelas 1 sampai dengan semester genap kelas 4.
- Siswa jenjang SMP/MTs/SMPLB/Paket B/PKPPS Wustha, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 pada kelas 7.
- Siswa jenjang SMA/MA/SMALB/SMK/MAK/Paket C/PKPPS Ulya, memiliki laporan penilaian hasil belajar semester 1-2 pada kelas 10.
Cara Tarik Data Sampling Siswa ANBK
Sekolah melakukan impor biodata peserta ANBK melalui situs Bioportal di laman https://bioportal.kemdikbud.go.id. Impor biodata berarti proses penarikan biodata peserta dari server integrasi ke laman Bioportal atau BIOAN.
Setelah melakukan proses impor data, sekolah tinggal menunggu proses sampling dari pusat. Setelah semua proses selesai, sekolah dapat mengetahui data sampling siswa ANBK melalui cara berikut:
- Buka laman https://bioportal.kemdikbud.go.id/
- Silakan login dengan akun masing-masing
- Di bagian Dashboard, pilih menu “Biodata Siswa”
- Klik opsi “Peserta Sampling”
- Halaman berikutnya akan memunculkan data sampling atau siswa peserta ANBK, termasuk status peserta (utama/cadangan).
Penulis: Erika Erilia
Editor: Yulaika Ramadhani