tirto.id - Pihak sekolah harus melakukan pendataan siswa Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) 2024. Tidak semua siswa mengikuti ANBK sehingga hanya beberapa sampling siswasaja.
Pendataannya dilaksanakan secara resmi sejak 1 Juli 2024. Tahap simulasi aplikasi, pelatihan, dan sosialisasi telah usai dilakukan sebelumnya dengan tenggat waktu 30 Juni 2024. Setelah itu, tepat pada tanggal 30 Juni, pukul 21.00 WIB aplikasi pendataan direset dan ditutup sementara.
Satuan pendidikan yang melaksanakan Asesmen Nasional adalah seluruh satuan pendidikan termasuk Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN) dan Program Pendidikan Kesetaraan di luar negeri yang terdaftar dalam pangkalan data Dapodik atau EMIS dan memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang valid.
Data siswa diisikan dalam ANBK yang diimpor dari PDDDATA, antara lain: nama siswa, tempat tanggal lahir, ID semester, jenis kelamin, tingkatan kelas, NISN, kelas paralel atau rombel, program studi atau kompetensi keahlian, bentuk rombel, dan jenis ketunaan. Data-data tersebut wajib diisikan dengan benar.
Definisi ANBK adalah evaluasi pemerintah untuk pemerataan mutu sistem pembelajaran di satuan pendidikan dasar (SD/MI), serta pendidikan menengah (SMP/MTs dan SMA/MA/SMK).
Cara Login dan Import Data Siswa ANBK 2024 di BIOPORTAL
Secara umum langkah login dan impor data siswa ANBK 2024 mirip. Diawali dengan login, memasukkan password, menuju data pengguna, lalu data satuan pendidikan atau dinas. Proses login menggunakan format sesuai jenjang, wilayah, dan tipe satuan pendidikan. Tahapan ini dilaksanakan saat kali pertama melakukan login.
Seluruh proses login dan impor data berlangsung di laman Bioportal Kemdikbud. Langkah impor biodata pun secara umum sama. Biodata siswa ini diambil dari server integrasi. Berikut langkah impor biodata:
-Biodata siswa diambil dari server integrasi
-ID semester: 20232 (semester genap)
-SMA dan SMK sederajat: kelas 10
-SMP sederajat: kelas 7
-SD sederajat: kelas 4
-Apabila pada proses impor data tidak ada, maka bisa dilakukan pengecekan data pada menu ‘Tools’ => Data Server Integrasi.
Impor Biodata, Generate Sampling & Generate Nopes
-Akses impor biodata bisa dilaksanakan oleh satuan pendidikan, kabupaten/ kota, provinsi
-Akses impor dari satuan pendidikan ditutup apabila sudah dilakukan generate sampling oleh kabupaten/ kota, proses impor hanya bisa dilakukan dari kabupaten/ kota atau provinsi
-Akses impor biodata dan generate sampling dari kabupaten/ kota ditutup apabila sudah dilakukan generate nopes oleh provinsi. Setelah itu, proses impor biodata dan generate sampling hanya bisa dilakukan oleh provinsi
Mekanisme Pendaftaran Siswa ANBK 2024
Mekanisme pendaftaran siswa ANBK 2024 jenjang SD, paket A, SMP, paket B, SMA, paket C, SMK, dan SLB dilaksanakan melalui DAPODIK PAUD DIKDASMEN. Sementara itu, pendataan jenjang MI, SDTK, Adi WP, MTs, SMPTK, Madyama WP, MA, MAK, SMTK, Utama WP, SMAK dan PKPPS (Ula, Wustha, Ulya) melalui EMIS.
Berdasarkan dokumen Pendataan AN (BIOAN), berikut cuplikan mekanisme pendaftaran siswa ANBK 2024:
-Pengelola pendataan-AN tingkat Provinsi dan tingkat kota/ kabupaten melakukan verifikasi dan pemutakhiran data satuan pendidikan dan NPSN
-Data peserta AN yang digunakan dari data peserta didik pada semester genap tahun ajaran 2023/2024 atau semester ganjil tahun ajaran 2024/2025 jika terdapat pembaruan data di semester baru
-Data Calon Peserta AN berasal dari data peserta didik sekolah/ madrasah dan SKB/PKBM/PKPPS sebagaimana tercantum pada laman pd.data.kemdikbud.go.id
Rincian informasi terkait mekanisme pandataan AN dapat diakses pada tautan di bawah ini:
- Pendataan jenjang SD, Paket A, SMP, Paket B, SMA,, Paket C, SMK, dan SLB melalui DAPODIK PAUD DIKDASMEN.
- Pendataan jenjang MI, SDTK, Adi WP, MTs, SMPTK, Madyama WP, MA, MAK, SMTK, Utama WP, SMAK dan PKPPS (Ula, Wustha, Ulya) melalui EMIS.
- Pengelola pendataan-AN tingkat Provinsi dan tingkat Kota/Kabupaten melakukan verifikasi dan pemutakhiran data satuan pendidikan dan NPSN.
- Data peserta AN yang digunakan dari data peserta didik pada semester genap tahun ajaran 2023/2024 atau semester ganjil tahun ajaran 2024/2025 bila terdapat pembaharuan data di semester baru.
- Data Calon Peserta AN berasal dari data peserta didik Sekolah/Madrasah dan SKB/PKBM/PKPPS sebagaimana tercantum pada laman pd.data.kemdikbud.go.id.
- Proses impor data peserta program Paket A/Ula, Paket B/Wustha, dan Paket C/Ulya pada PKBM/SKB/PKPPS dapat dilakukan sekali impor data atau perjenjang.
- Proses impor data peserta didik pada jenjang SDLB, SMPLB, SMLB, dan SLB pada satuan pendidikan khusus (LB) dapat dilakukan sekali impor data atau perjenjang.
- Proses impor data peserta pada satuan pendidikan yang memiliki jenis sekolah Terbuka, dilakukan tarik data melalui akun sekolah terbuka tersebut. Jika tidak dapat ditarik, maka dapat dilakukan pengecekan jenis rombel di laman dapodik pada akun sekolah induknya.
- Perbaikan data peserta didik dilakukan pada saat proses pendaftaran calon peserta AN melalui mekanisme Verval PD untuk nama peserta didik, tempat lahir, tanggal lahir, dan NISN. Pada laman Dapodik/EMIS untuk indentitas lainnya (kurikulum, program studi/kompetensi keahlian/rombel/tingkatan kelas, dan jenis kebutuhan khusus).
Tutorial cara login dan impor data ANBK juga dapat dipahami melalui video tutorial yang dapat diakses pada tautan di bawah ini:
Jadwal dan Tahapan Pendataan Siswa ANBK 2024
Pendataan siswa ANBK 2024 dimulai sejak 1 Juli 2024. Secara umum, seluruh jenjang pendidikan dapat mengisikan data AN sejak 1 Juli 2024. Namun, tenggat waktu pengisian data dari masing-masing jenjang pendidikan berbeda. Berikut penjelasan jadwal dan tahapan pendataan siswa ANBK 2024:
1. Impor Data Calon Peserta
-SMA, SMK. SMLB, dan Paket C (Sederajat) s.d. 26 Juli 2024
-SMP, SMPLB, dan Paket B (Sederajat) s.d. 16 Agustus 2024
-SD, SDLB, dan Paket A (Sederajat) s.d. 27 September 2024
Keterangan:
-Satuan Pendidikan
-Kabupaten/Kota
-Provinsi
2. Proses Sampling dan Cetak DNS
-SMA, SMK. SMLB, dan Paket C (Sederajat) s.d. 29 Juli 2024
-SMP, SMPLB, dan Paket B (Sederajat) s.d. 16 Agustus 2024
-SD, SDLB, dan Paket A (Sederajat) s.d. 30 September 2024
Keterangan:
-Kabupaten/Kota
-Provinsi
3. Proses Penomoran Peserta dan Cetak DNT
-SMA, SMK. SMLB, dan Paket C (Sederajat) s.d. 2 Agustus 2024
-SMP, SMPLB, dan Paket B (Sederajat) s.d. 21 Agustus 2024
-SD, SDLB, dan Paket A (Sederajat) s.d. 30 September 2024
Keterangan:
Provinsi
4. Pemeliharaan Provinsi
-SMA, SMK. SMLB, dan Paket C (Sederajat) s.d. 4 Agustus 2024
-SMP, SMPLB, dan Paket B (Sederajat) s.d. 25 Agustus 2024
-SD, SDLB, dan Paket A (Sederajat) 6 Oktober 2024
Keterangan:
Provinsi
Informasi detail terkait jadwal dan tahapan pendataan ANBK dapat diakses melalui tautan di bawah ini:
JADWAL DAN TAHAPAN AN (HALAMAN 2)
Penulis: Nurul Azizah
Editor: Yulaika Ramadhani