tirto.id - Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) 2023 memiliki sejumlah persyaratan. Salah satunya, siswa harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Lantas, apa itu KKS dan bagaimana cara membuatnya?
KKS dan KIP merupakan program pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan, yang di antaranya dilakukan dengan memberikan bantuan sosial. KIP lebih ditujukan untuk menunjang pendidikan anak usia 6-21 tahun, sementara KKS diberikan bagi mereka yang kurang mampu dari kalangan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Persyaratan kepemilikan KIP atau KKS bagi calon pendaftar KIP Kuliah bertujuan agar program ini bisa tepat sasaran. KIP Kuliah ditujukan untuk membantu siswa yang memiliki potensi akademik namun terkendala masalah ekonomi, agar tetap bisa mengenyam pendidikan tinggi.
Namun, belum semua siswa yang punya keterbatasan ekonomi telah dimasukkan sebagai peserta KIP dan KKS. Beberapa di antaranya juga ada yang tidak terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) maupun Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Siswa yang belum termasuk dalam empat kategori di atas masih bisa mendaftar KIP Kuliah 2023. Mereka bisa memaparkan terkait kondisi ekonominya melalui kolom "data ekonomi dan aset". Data tersebut akan diverifikasi pihak perguruan tinggi. Jika tergolong layak, akan diusulkan untuk diterima sebagai peserta KIP Kuliah 2023.
Apa Itu KKS untuk KIP Kuliah 2023
Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau sering disebut Program Simpanan Keluarga Sejahtera, menjadi penanda keluarga kurang mampu yang berhak mendapatkankan bantuan dari Program Simpanan Keluarga Sejahtera. Mengutip eJournal Ilmu Pemerintahan Volume 9, Nomor 1 (2021), keluarga kurang mampu yang dimaksudkan yaitu Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
PMKS meliputi penyandang disabilitas dan warga lanjut usia yang tidak mendapatkan layanan atau bantuan sosial, dan berada di dalam lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) atau panti, pengemis, dan gelandangan.
Pemegang KKS diberikan bantuan nontunai dalam bentuk tabungan atau simpanan. Nilai tabungan ini sebesar Rp200 ribu per bulan.
Cara Membuat KKS Online
Peserta yang belum memiliki KKS, bisa mengajukannya secara online. Cara ini jauh menghemat waktu dan tenaga ketimbang harus mengajukannya secara offline. Pendaftaran secara online dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos, yang dapat diunduh lewat Play Store. Sebelum itu, pastikan semua persyaratan telah dipenuhi terlebih dahulu.
Persyaratan membuat KKS meliputi Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), pas foto, foto tubuh, surat keterangan dari RT/RW setempat yang menyatakan PMKS, dan Surat keterangan dari kantor desa/lurah yang menyatakan PMKS. Selain itu ditambah pula surat keterangan dari dinas sosial setempat yang menerangkan PMKS tersebut ada di wilayah tanggung jawab dinas terkait.
Berikut cara pengajuan KKS online seperti dikutip laman PPID Kota Semarang:
- Unduh dan pasang aplikasi Cek Bansos yang dapat ditemukan di Play Store;
- Buka aplikasi Cek Bansos dan registrasi akun terlebih dahulu dengan klik tombol Buat Akun Baru;
- Siapkan KTP dan KK untuk memudahkan pengisian data saat registrasi akun;
- Masukkan seluruh data yang diminta sesuai kolom yang diminta;
- Unggah lampiran dua jenis foto, yaitu swafoto dengan KTP dan foto KTP;6. Lanjutkan dengan mengecek kembali data yang diisi apakah sudah benar dan sesuai;7. Klik Buat Akun Baru;
- Registrasi berhasil. Lanjutkan dengan memilih menu Daftar Usulan;
- Klik menu Tambah Usulan dan isi data sesuai kolom yang diminta dengan benar;10. Selesai.
Tahapan Pendaftaran KIP Kuliah SNPMB 2023
Pendaftaran KIP Kuliah SNPMB 2023 dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi situs KIP Kuliah https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/;
- Isi data NIK, NPSN, NISN, dan surel (e-mail);
- Siswa yang tak terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi;
- Setelah pendaftaran selesai, sistem akan melakukan penilaian;
- Jika valid, sistem akan mengirim nomor pendaftaran lengkap dengan kode aksesnya melalui email siswa yang didaftarkan;
- Siswa melakukan pengisian jalur seleksi, baik SNBP atau SNBT dalam SNPMB 2023;
- Jika diterima di perguruan tinggi, lakukan verifikasi ke pihak instansi;
- Pihak perguruan tinggi setelah itu akan mengusulkan nama siswa yang berkaitan sebagai calon penerima KIP Kuliah.
Jadwal Pelaksanaan KIP Kuliah 2023
Jadwal KIP Kuliah 2023 memiliki agenda yang nantinya mengikuti pelaksanaan seleksi penerimaan calon mahasiswa baru. Agenda sementara KIP Kuliah sebagai berikut:
- Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah: 14 Februari 2023 - 31 Oktober 2023
- Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP): 16 - 27 Februari 2023
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Fadli Nasrudin