Menuju konten utama

Apa Itu Child Grooming & Kaitan dengan Kasus Anak Pejabat Pajak?

Child grooming adalah istilah untuk perilaku orang dewasa dalam membangun kepercayaan dan hubungan emosional seorang anak untuk tujuan negatif.

Apa Itu Child Grooming & Kaitan dengan Kasus Anak Pejabat Pajak?
Ilustrasi Kekerasan Seksual. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Istilah child grooming belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial menyusul kasus penganiayaan yang melibatkan anak pejabat pajak.

Mario Dandy Satriyo (20) tersangka kasus penganiayaan diketahui melakukan aksi kekerasannya karena aduan dari sang kekasih berinisial A (15).

Berdasarkan kronologi yang disampaikan pihak kepolisian, A menceritakan kepada Dandy bahwa korban David (15) sudah melakukan tindakan yang tidak baik kepadanya. Hal ini menyebabkan Dandy melampiaskan kekesalannya kepada David.

"A mengalami suatu perbuatan tidak baik sehingga tersangka melampiaskan amarah kepada korban mulai dari memukul hingga menendang," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Hubungan antara Dandy dan A yang masih di bawah umur inilah yang dikaitkan oleh warganet sebagai tindakan child grooming. Lalu apa itu yang disebut dengan child grooming?

Apa Itu Child Grooming?

Child grooming merupakan istilah untuk perilaku orang dewasa dalam membangun kepercayaan dan hubungan emosional seorang anak untuk tujuan negatif.

Menurut Departemen Pendidikan Victoria, child grooming memungkinkan anak di bawah umur terpikat pada orang dewasa yang usianya jauh di atasnya. Jika dilihat secara sekilas, korban dan pelaku yang telibat child grooming akan terlihat memiliki hubungan erat satu sama lain.

Akibatnya, hal ini menyebabkan banyak orang-orang sekitar terkecoh dan mempercayai mereka. Tidak sedikit kasus bahkan pelaku mengaku bahwa korban dan dirinya berpacaran satu sama lain, sehingga mengklaim tindakannya sebagai suka sama suka.

Orang dewasa dapat dikatakan melakukan tindakan child grooming apabila memiliki tujuan yang negatif, termasuk:

  • menggunakan anak sebagai objek kekerasan seksual;
  • prostitusi dan perdagangan anak;
  • produksi konten pornografi;
  • mengendalikan anak untuk melakukan tindak kejahatan atau kriminal lainnya.

Berdasarkan data dari National Society for the Prevention of Cruelty to Children (NSPCC) kasus child grooming khususnya di ranah online telah meningkat sebanyak 80 persen dalam empat tahun terakhir.

Sebagian besar kasus child grooming yang dimaksud termasuk memicu tingginya kekerasan seksual, pornografi, perdagangan anak, dan eksploitasi.

Faktor Risiko Korban Child Grooming

Faktanya, child grooming bisa dialami oleh siapa saja dan anak usia berapapun. Namun, menurut Prostasia Foundation, ada beberapa faktor yang menyebabkan anak lebih berisiko mengalami child grooming, termasuk:

  • anak-anak yang jarang atau bahkan tidak pernah diawasi orang tua;
  • anak-anak dengan harga diri yang rendah;
  • anak-anak yang cenderung bereaksi positif terhadap teman baru;
  • anak-anak yang pernah melihat dan/atau mengalami kekerasan;
  • anak-anak yang tumbuh di lingkungan tidak aman, dekat dengan kriminalitas, dan tidak terjangkau perlindungan.

Tanda Anak Mengalami Child Grooming

Child grooming umumnya sulit dideteksi karena korban barangkali tidak menyadari bahwa ia mengalami kekerasan. Oleh karena itu, cara orang tua dan tenaga kependidikan wajib memahami tanda-tanda adanya child grooming.

Masih dikutip Departemen Pendidikan Victoria, berikuttanda-tanda child grooming yang harus diwaspadai:

  • anak sering absen dari sekolah, pelatihan, atau kegiatan lainnya;
  • anak sering menghilang untuk waktu yang lama dan muncul lagi ke sekolah dalam keadaan lelah;
  • tidak jujur tentang di mana mereka berada dan dengan siapa mereka saat menghilang;
  • memiliki hubungan yang sangat dekat dengan orang yang lebih tua;
  • menampilkan perubahan suasana hati (hiperaktif, tertutup, bermusuhan, agresif, tidak sabar, benci, cemas, menarik diri, depresi);
  • menggunakan bahasa jalanan atau berbeda atau meniru cara berbicara teman baru
  • mengonsumsi pil kontrasepsi dan/atau mengetahui cara penggunaan alat kontrasepsi lainnya;
  • berbicara tentang teman baru yang tidak termasuk dalam lingkaran sosial normal mereka
  • memamerkan hadiah atau uang yang diberikan oleh teman baru;
  • memiliki uang dalam jumlah besar, yang tidak dapat mereka pertanggungjawabkan.

Segera laporkan kepada pihak berwenang apabila anak di bawah umur menyampaikan bahwa mereka mengalami beberapa hal berikut:

  • mengaku bahwa orang terdekatnya akan meninggalkan dirinya apabila tidak mengikuti permintaannya untuk berhubungan seksual;
  • diminta untuk melakukan hal yang mengarah pada tindakan asusila, seperti membuat konten pornografi hingga melakukan hubungan seksual dengan orang lain;
  • menerima imbalan makanan, tempat tinggal, obat-obatan atau hadiah yang mencurigakan;
  • disuruh mengonsumsi pil kontrasepsi dan/atau alat kontrasepsi lainnya;
  • mengaku menerima permintaan untuk memberikan foto seksualnya secara elektronik;
  • mengakui bahwa pelaku mengancamnya apabila tidak melakukan tindakan yang diinginkan.

Baca juga artikel terkait CHILD GROOMING atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Gaya hidup
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yantina Debora