tirto.id - Deposito adalah salah satu produk investasi yang digemari di Indonesia. Deposito menawarkan imbal hasil berupa bunga deposito.
Bagi calon investor yang ingin berinvestasi di deposito sangat disarankan untuk mengenal simulasi penghitungan bunga deposito dan bedanya dengan bunga tabungan.
Ini dilakukan agar calon investor bisa memiliki gambaran yang tepat terkait produk investasi yang akan masuk ke dalam portofolionya.
Namun, sebelum mengenal bunga deposito, ada baiknya mengenal apa itu deposito terlebih dahulu. Deposito sendiri merupakan produk investasi dari perbankan dengan tingkat pengembalian lebih tinggi dari tabungan biasa.
Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dibandingkan dengan produk investasi lainnya, deposito tergolong sebagai investasi dengan profil risiko rendah.
Mirip seperti menabung, investor deposito menyimpan uangnya ke dalam rekening giro yang disimpan di bank atau serikat kredit. Namun, nominal untuk bisa menyimpan deposito umumnya jauh lebih tinggi dari tabungan.
Besaran nominal deposito ini biasanya berbeda-beda sesuai dengan kebijakan setiap bank. Deposito tidak bisa dicairkan sewaktu-waktu. Uang yang diinvestasikan umumnya baru bisa ditarik setelah satu tahun atau sesuai kebijakan bank.
Apa Itu Bunga Deposito dan Bedanya dengan Bunga Tabungan
Bunga deposito adalah imbal hasil dari investasi deposito. Dikutip dari Investopedia, ketika investor berinvestasi di deposito dengan sejumlah dana, maka dana tersebut akan dikelola oleh bank atau lembaga kredit.
Imbal hasil pengelolaan dana deposito itulah yang nanti akan dikembalikan lagi kepada investor dalam bentuk bunga.
Bunga deposito tentu berbeda dengan bunga tabungan. Berikut beberapa perbedaan antara bunga deposito dengan bunga tabungan:
1. Nominal bunga
Perbedaan pertama adalah dari segi besaran bunga. Bunga deposito umumnya jauh lebih tinggi dibanding bunga tabungan.
Masih menurut OJK, suku bunga deposito rata-rata bank umum tercatat 7,60 persen untuk satu bulan, 8,33 persen untuk tiga bulan, dan 8,61 persen untuk enam bulan serta untuk jangka lebih dari 12 bulan.
Ini jauh lebih tinggi dari bunga tabungan yang biasanya tidak sampai 1 persen.
2. Periode penyaluran bunga
Bunga tabungan umumnya disalurkan setiap bulan atau setiap jangka waktu tertentu selama rekening tabungan nasabah aktif.
Sebaliknya, bunga deposito hanya dibayarkan pada akhir periode investasi.
3. Fleksibilitas pencairan
Perbedaan lainnya antara bunga deposito dengan bunga tabungan adalah dari segi fleksibilitas pencairan.
Bunga maupun dana investasi deposito tidak bisa diambil sewaktu-waktu seperti bunga tabungan. Investor deposito harus menunggu waktu jatuh tempo untuk bisa menarik dana maupun bunga hasil investasi.
Jangka waktu deposito sendiri ditentukan sesuai dengan kebijakan bank tempat deposito diterbitkan. Umumnya, jangka waktu yang ditawarkan oleh bank berkisar antara 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, 12 bulan atau 1 tahun, hingga 24 bulan atau 2 tahun.
Simulasi Penghitungan Bunga Deposito
Penghitungan besaran bunga deposito bisa dilakukan dengan rumus tertentu. Ini dengan mempertimbangkan besaran suku bunga yang ditawarkan bank dan pajak.
Nantinya, jumlah pengembalian bunga yang akan diterima investor adalah keuntungan bunga deposito yang sudah dipotong pajak. Dikutip dari laman OJK, berikut rumus menghitung bunga deposito:
1. Rumus keuntungan bunga deposito
(Suku bunga deposito x nominal uang yang diinvestasikan x jumlah hari penyimpanan) / 365
2. Rumus pajak deposito
Tarif pajak x bunga deposito
3. Rumus pengembalian deposito
Nominal investasi + (keuntungan bunga deposito - pajak deposito).
Rumus-rumus tersebut dapat disimulasikan dengan contoh kasus, sebagai berikut:
Pak Tirto berinvestasi pada produk deposito di Bank A yang menawarkan suku bunga deposito sebesar 6 persen. Pak Tirto menyetorkan dana sebesar Rp10.000.000 untuk berinvestasi pada deposito tersebut dalam jangka waktu enam bulan.
Maka pengembalian deposito Pak Tirto setelah 6 bulan dapat dihitung dengan langkah-langkah ini:
1. Keuntungan bunga deposito Pak Tirto
= (6% x 10.000.000 x 180 hari) / 365
= Rp108.000.000/365
= Rp285.890
2. Pajak deposito Pak Tirto
= 20% x Rp285.890
= Rp59.178
3. Pengembalian deposito Pak Tirto
= Rp10.000.000 + (Rp285.890 - Rp59.178)
= Rp10.000.000 + Rp236.712
= Rp10.236.712
Maka, jumlah pengembalian deposito yang akan diterima Pak Tirto setelah 6 bulan adalah sebanyak Rp10.236.712.
Editor: Yantina Debora