Menuju konten utama
Periksa Fakta

Apa Benar MUI Resmi Sarankan Boikot AQUA?

Pihak MUI telah mengeluarkan fatwa soal hukum haram membantu Israel, namun tidak ada daftar produk spesifik yang menyebutkan AQUA dalam fatwanya.

Apa Benar MUI Resmi Sarankan Boikot AQUA?
HEADER PERIKSA FAKTA Hoaks Aqua Masuk daftar Boikot MUI. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pasukan Israel masih terus melancarkan serangan ke Gaza hingga saat ini. Mengutip Al Jazeera, per Senin (1/4/2024), ada setidaknya 32.845 warga Palestina yang meninggal dan 75.392 terluka dalam serangan Israel di Gaza sejak 7 Oktober 2023 lalu.

Publik ramai merespons krisis kemanusiaan ini dengan kecaman dan muncul narasi soal boikot beberapa merek produk yang diklaim punya hubungan dengan Israel. Akun Facebook bernama “Fitri Thamrin” umpamanya, menyebarkan gambar deretan jenama yang disebut diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), mulai dari Coca Cola hingga air minum AQUA (arsip).

“Rakyat PALESTINA adalah Saudara Seiman yg DIBANTAI dan DIZHOLIMI oleh Zionis ISRAEL. MUI MEMINTAMU utk ikut BERJIHAD dg Cara Apapun untuk MEMBELA Saudaramu MUSLIM,” tulis akun pengunggah, Jumat (29/3/2024).

PERIKSA FAKTA Hoaks Aqua Masuk daftar Boikot MUI

PERIKSA FAKTA Hoaks Aqua Masuk daftar Boikot MUI.

Sejumlah akun TikTok bahkan menyebut AQUA secara spesifik, seperti bisa dilihat di sini (arsip), di sini (arsip), dan di sini (arsip). Ketiganya menyebarkan klaim kalau perusahaan air minum itu mendukung Israel, sehingga haram mengonsumsinya.

Sampai Senin (1/4/2024), unggahan akun Facebook “Fitri Thamrin” telah disukai satu pengguna Facebook lainnya dan disebarkan sebanyak satu kali. Sedangkan impresi video di TikTok lebih ramai, salah satu video menuai ratusan tanda suka.

Pertanyaannya, benarkah MUI resmi sarankan boikot AQUA?

Penelusuran Fakta

Untuk memeriksa klaim yang beredar, Tim Riset Tirto mencoba menghubungi Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis. Ia bilang, pihaknya hanya mengeluarkan fatwa soal hukum haram membantu Israel dan tak pernah menyebut merek tertentu.

"Kita hanya ngeluarin fatwa, setiap orang atau perusahaan yang bantu Israel hukumnya haram. Kita nggak pernah nyebut brand, gak pernah nyebut merek. Kita belum mengkaji,” katanya kepada Tirto, Rabu (27/3/2024).

Dalam fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Perjuangan Palestina disebutkan, mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak yang mendukung Israel, baik langsung maupun tidak langsung, hukumnya haram.

Lebih lanjut, MUI juga mengimbau kepada umat Islam untuk semaksimal mungkin menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme.

Kendati begitu, tidak ada daftar produk spesifik yang disebutkan MUI dalam fatwanya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyatakan, klaim daftar sejumlah produk, termasuk AQUA, yang difatwakan haram oleh MUI karena terafiliasi dengan Israel tidak benar.

MUI secara tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah merilis daftar produk Israel dan afiliasinya yang harus diboikot sebagaimana yang beredar. Sekretaris Komisi Fatwa MUI, Miftahul Huda, menjelaskan MUI tidak berkompeten untuk merilis produk Israel atau yang terafiliasi ke Israel.

MUI telah memberi klarifikasi bahwa yang diharamkan bukanlah produknya, melainkan aktivitas dukungan terhadap Israel.

Penelusuran lebih jauh juga menunjukkan kalau produk AQUA dan grup Danone –pemilik saham terbesar AQUA, tidak masuk dalam daftar gerakan boikot, divestasi, dan sanksi (BDS) terhadap produk-produk dari perusahaan yang mengambil keuntungan dari serangan Israel ke Palestina. Gerakan yang dipimpin oleh Komite Nasional BDS Palestina (BNC) ini menggunakan sejumlah sumber data, termasuk AFSC, WhoProfits, Database PBB, dan Don’t Buy Into Occupation dalam menentukan perusahaan yang masuk ke daftar tersebut.

Selain itu, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR), dalam basis datanya juga memuat 112 badan usaha yang disebut terlibat kegiatan pendudukan wilayah Palestina. Dalam daftar nama, AQUA dan Danone tidak terdapat dalam daftar.

Kesimpulan

Hasil penelusuran fakta yang sudah dilakukan menunjukkan kalau klaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi sarankan boikot AQUA bersifat salah dan menyesatkan (false & misleading).

Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, Cholil Nafis, bilang, pihaknya hanya mengeluarkan fatwa soal hukum haram membantu Israel dan tak pernah menyebut merek tertentu.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun menyatakan, klaim daftar sejumlah produk, termasuk AQUA, yang difatwakan haram oleh MUI lantaran terafiliasi dengan Israel tidak benar.

Baca juga artikel terkait PERIKSA FAKTA atau tulisan lainnya dari Fina Nailur Rohmah & Alfons Yoshio Hartanto

tirto.id - Periksa fakta
Penulis: Fina Nailur Rohmah & Alfons Yoshio Hartanto
Editor: Farida Susanty