Menuju konten utama

Antisipasi Mudik 2023, PELNI Ajukan Penyesuaian Rute ke Kemenhub

PELNI akan mengajukan izin untuk penyesuaian rute dan jadwal kapal kepada Kementerian Perhubungan saat periode Lebaran 2023.

Antisipasi Mudik 2023, PELNI Ajukan Penyesuaian Rute ke Kemenhub
Calon penumpang antre memasuki KM Binaiya yang bersandar di Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali, Selasa (20/12/2022). ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/wsj.

tirto.id - PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) atau PELNI akan mengajukan izin untuk penyesuaian rute dan jadwal kapal kepada Kementerian Perhubungan saat periode Lebaran 2023. Hal ini tidak lepas dari sejumlah pelabuhan keberangkatan dan kedatangan yang diproyeksi akan dipadati penumpang pada masa mudik Lebaran tahun ini.

"Kami melakukan penyesuaian rute dengan mengurangi dan menambah trayek untuk mengantisipasi ruas padat jumlah penumpang yang signifikan," kata Direktur Utama PELNI, Tri Andayani, dalam konferensi pers kesiapan angkutan Lebaran di Jakarta, dikutip Selasa (28/3/2023).

Dia memperkirakan terdapat sejumlah pelabuhan keberangkatan yang akan mengalami kepadatan penumpang. Diantaranya adalah Pelabuhan Makassar, Surabaya, Balikpapan, Ambon, dan Bau-bau.

Sebaliknya kepadatan penumpang juga akan terjadi di pelabuhan kedatangan. Adapun untuk pelabuhan yang padat penumpang saat kedatangan ini yaitu Surabaya, Makassar, Bau-bau, Ambon, dan Belawan.

Direktur Usaha Angkutan Penumpang PELNI, Yahya Kuncoro menambahkan, dengan adanya rencana penyesuaian rute maka akan ada penambahan frekuensi pelayaran. Selain itu akan ada pengurangan frekuensi pelayaran di pelabuhan yang sepi.

"Ruas padat akan ditambah frekuensinya dari biasa sehingga akan lebih banyak karena okupansinya bisa mencapai 100 persen," ujar Yahya.

Dengan adanya kepadatan pelabuhan dan prediksi peningkatan penumpang, PELNI mengimbau calon penumpang untuk memanfaatkan aplikasi Pelni Mobile. Khususnya untuk membeli tiket sejak jauh hari dan melaporkan apabila melihat dan mengalami tindakan percaloan sehingga bisa ditindak tegas.

Sementara untuk ketentuan perjalanan dengan kapal PELNI, calon penumpang yang telah melakukan vaksin dosis kedua dan vaksin dosis ketiga (booster pertama) tidak perlu lagi menunjukan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR. Untuk penumpang di wilayah 3TP juga tidak perlu menunjukkan syarat perjalanan berupa antigen maupun PCR.

Baca juga artikel terkait MUDIK 2023 atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin