Menuju konten utama

Ansor Surabaya Kawal Perppu Pembubaran Ormas Anti-Pancasila

Ansor Surabaya siap mengawal Perppu pembubaran Ormas. Menurut mereka, Perppu itu bisa menangkal benih-benih terorisme.

Ansor Surabaya Kawal Perppu Pembubaran Ormas Anti-Pancasila
Menko Polhukam Wiranto (tengah) saat mengumumkan Perppu Pemubaran Ormas, Rabu (12/7). ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

tirto.id - Pengurus Cabang GP Ansor Kota Surabaya siap mendukung terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Pembubaran Organisasi Masyarakat (Ormas).

Dalam pernyataanya pada Kamis (13/7/2017), Ketua PC GP Ansor Surabaya Alaik S Hadi menyampaikan pihaknya mendukung penuh terbitnya Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan dan siap mengawal proses Pembubaran Ormas Radikal dan Anti-Pancasila.

"Terbitnya Perppu ini adalah tepat dan konstitusional, dan akan mempercepat proses hukum penanganan ormas radikal dan anti Pancasila, tanpa memberangus hak-hak Ormas di Indonesia," ujar Alaik sebagaimana dikutip Antara.

Alaik menilai, Perppu Pembubaran Ormas sangat penting agar pemerintah bisa menangkal gerakan-gerakan atau benih ke arah terorisme, radikalisme, atau ormas yang terbukti bertentangan dengan ideologi negara atau Pancasila.

"Sikap kami ini juga merupakan bentuk konkrit dukungan di bawah atas pernyataan PBNU dan Pimpinan Pusat GP Ansor yang dari awal mendesak terbitnya Perppu Pembubaran Ormas anti Pancasila," ujar Alaik.

Ia mengatakan Perppu pembubaran ormas tidak hanya untuk membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saja, melainkan juga untuk ormas lain yang selama ini anti-Pancasila, menolak demokrasi dan menilai NKRI sebagai Negara kafir.

"Ormas apapun yang jelas dan nyata-nyata anti Pancasila dan mengancam keutuhan NKRI, sudah selayaknya segera dibubarkan," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, GP Ansor dan Banser Surabaya segera akan koordinasi dengan berbagai pihak, baik pemerintah, aparat dan para ulama di Kota Surabaya untuk bersama mengawal Perppu Pembubaran Ormas ini di Surabaya.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menandatangani Perppu Pembubaran Ormas No 2 Tahun 2017 pada Selasa kemarin. Sementara Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siraj seusai bertemu dengan Presiden Jokowi pada Selasa kemarin memastikan bahwa NU mendukung langkah pemerintah tersebut.

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama menilai langkah Presiden Joko Widodo tersebut sebagai langkah cerdas dan konstitusional.

"PBNU menilai langkah Presiden tersebut sangat cerdas dan aspiratif. Bahkan tepat dan konstitusional," kata Ketua Pengurus Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas dalam siaran persnya yang diterima di Jakarta, Rabu kemarin.

Baca juga artikel terkait PERPPU PEMBUBARAN ORMAS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Politik
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH