tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bakal mengatur keberadaan drainase vertikal di semua gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta per 2019.
Menurut Anies, drainase vertikal itu dibutuhkan untuk menampung air hujan sebagai persiapan saat musim kemarau tiba.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Instruksi Gubernur yang rencananya mulai berlaku pada 31 Maret 2019 mendatang.
Anies pun menyebutkan, rencana tersebut telah didiskusikan dengan Presiden Joko Widodo dan harapannya ada sekitar 1,8 juta drainase vertikal yang terbangun.
“Saya kemarin sudah berbicara tentang kantor-kantor pemerintahan pusat, dan nanti kita akan melakukannya juga untuk kantor-kantor dan tempat usaha di seluruh Jakarta,” kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (27/12/2018).
Dengan kebijakan membangun drainase vertikal itu, Anies berharap gedung-gedung milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menyalurkan air hujan ke lokasi lain.
Aturan yang disebut Anies sebagai zero run off itu turut mencakup kantor kelurahan dan kecamatan, hingga sekolah-sekolah negeri.
“Harus nol. Jadi seluruh aliran air hujan harus ditampung di dalam wilayahnya, lahan kita sendiri. Tidak boleh keluar lahan. Itu instruksi barunya,” ujar Anies.
Sampai dengan saat ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilaporkan baru membangun sekitar 6.500 drainase vertikal di sejumlah titik.
“Aturannya dibuat dalam beberapa hari ini, harusnya sudah diunggah. Tapi memang saya memberikan waktu untuk zero run off sampai 31 Maret 2019. Kita punya waktu tiga bulan,” ucap Anies lagi.
Tak hanya dengan menggalakkan pembangunan drainase vertikal, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga bakal membangun sejumlah kolam atau waduk baru untuk mengatasi banjir kiriman.
Anies sempat menyebutkan bahwa pengerjaannya pun telah mulai dilakukan oleh Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC).
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Yandri Daniel Damaledo