tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam waktu dekat ini segera membuka bioskop di ibu kota. Hal itu dilakukan setelah melakukan pertemuan dengan Satgas COVID-19 Nasional, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
Selain itu, Anies juga telah berkomunikasi dengan para pengelola terkait kesiapan mereka dalam melakukan pengoperasian bioskop kembali.
"Jadi kesimpulan pertemuan tadi, dalam waktu dekat ini kegiatan bioskop di Jakarta kembali dibuka," kata dia di Gedung BNPB, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2020).
Kendati demikian, Anies menegaskan pengelola bioskop wajib memenuhi sejumlah syarat termasuk menerapkan protokol kesehatan. Pengunjung yang diizinkan untuk menonton bioskop berusia 12 sampai 60 tahun, menjual tiket secara online, melakukan pembersihan secara teratur, mengatur tempat duduk dengan membatasi satu kursi setiap pengunjung.
Selain itu, yang paling penting, pengelola bioskop wajib menerapkan protokol kesehatan 3 M kepada karyawan dan pengunjung: menggunakan masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan saat masuk dan keluar dari bioskop.
Protokol kesehatan ini, kata Anies, akan ditegakkan melalui regulasi, dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan melakukan pengawasan yang ketat.
"Sehingga pelaku industri memberikan jasa kepada masyarakat tanpa memberikan risiko yang besar. Masyarakat juga ketika melakukan kegiatan mereka bisa aman," tegas dia.
Apabila terdapat kegiatan bioskop yang tidak menerapkan protokol kesehatan, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) tak segan-segan akan melakukan penutupan.
"Jadi semua harus disiplin mengikuti protokol, kalau tidak diikuti langsung kita lakukan penutupan. Karena Jakarta sejak awal nomor satu adalah kesehatan dan keselamatan," pungkasnya.
Selain itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat agar mengikuti protokol kesehatan apabila ingin menonton bioskop.
"Karena ketika sampai pada persoalan pembukaan atau izin kegiatan itu banyak yang menyangkut fakta yang harus kita pelajari. Sehingga kita terjebak dalam pandangan yang keliru, tapi kita bisa pandangi dengan menggunakan rujukan-rujukan ilmu pengetahuan," terangnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Maya Saputri