tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta agar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menghindari sikap bengis dan kasar saat bertugas. Menurut Anies, personel Satpol PP lebih mengedepankan sisi humanis saat berhadapan dengan warga dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda).
Hal itu disampaikan Anies saat mengucapkan hari ulang tahun (HUT) ke-71 Satpol PP melalui akun Instagramnya @aniesbaswedan.
"Dengan bertambahnya usia, harus makin menegaskan bahwa Satpol PP hadir dengan cara-cara yang beradab, cara yang humanis. Tegas dalam menegakkan perda, dan tegas bukan berarti bengis, tegas bukan berarti kasar," kata Anies, Kamis (4/3/2021).
Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menjelaskan tindakan tegas yang benar yaitu dengan cara teguh memegang aturan, prinsip, menjaga integritas, hadir dengan stabilitas jiwa, mental, dengan sikap yang terhormat, dan menjalankan tugas dengan nuansa humanis.
"Sehingga apa yang dikerjakan nantinya Insya Allah akan bermuara pada hadirnya rasa keadilan bagi seluruh warga Jakarta, tuturnya.
Kemudian Anies mengapresiasi atas kinerja Satpol-PP yang selama ini hadir untuk menegakkan Peraturan Daerah (Perda), menyelenggarakan ketertiban umum, serta perlindungan untuk masyarakat.
Selain itu, Satpol-PP juga menjadi salah satu garda depan untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan selama pandemi COVID-19 di Jakarta.
"Terima kasih, apresiasi, kepada satpol PP dan keapda semua petugas di Satpol PP yang telah memberikan dedikasinya, kontribusinya untuk menjaga ketertiban, menghadirkan ketentraman di masyarakat, khususnya di masa pandemi seperti ini," jelasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto