tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku sudah mengirimkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI untuk pengajuan pembahasan tarif Light Rail Transit (LRT) dan Mass Rapid Transit (MRT).
"Suratnya sudah ke sana [DPRD DKI]," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/2/2019).
Surat untuk pembahasan soal MRT dan LRT, kata Anies, dikirimkan secara terpisah.
"Dua surat yang berbeda, tapi mungkin dibahas bareng," ujarnya.
Sebelumnya, Anies sempat mengatakan bahwa dalam minggu ini pihak Pemprov DKI akan melakukan komunikasi dengan DPRD masalah tarif tersebut, khususnya MRT.
"Awal pekan ini kami akan mulai konsultasi pada dewan," kata Anies saat ditemui di Jakarta Pusat pada Senin (25/2/2019) kemarin.
Pertemuan tersebut untuk membahas masalah subsidi. Pasalnya, pembahasan subsidi memang memerlukan DPRD DKI karena dana yang diambil untuk subsidi berasal dari Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD).
"[Akan] diputuskan bersama antara eksekutif dan legislatif, jadi harapannya jadwal tidak berubah dan tarif pun bisa segera diumumkan," jelas Anies.
Anies juga menjelaskan bahwa pembahasan soal tarif dengan pihak DPRD DKI jangan sampai telat.
"Jadi harapannya jadwal tidak berubah dan tarif pun bisa segera diumumkan," tambah dia.
Penentuan tarif, lanjutnya, dikaji melalui perhitungan sejumlah moda transportasi yang saling terhubung.
"Perhitungannya tarif itu tidak boleh hanya satu moda saja yang di dalam perhitungannya. Perhitungannya harus memperhitungkan integrasi antar moda," pungkas Anies.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno