Menuju konten utama

Anies Jelaskan Alasannya Belum Mau Komentar Soal Reklamasi

Anies enggan berkomentar soal reklamasi hingga adanya pengumuman hasil Pilkada dari KPU yang secara resmi menetapkannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

Anies Jelaskan Alasannya Belum Mau Komentar Soal Reklamasi
Calon gubernur DKI Jakarta nomor urut tiga, Anies Baswedan hadir dalam peluncuran buku berjudul 'Ketika Anies Baswedan Memimpin' di Gramedia Matraman, Jakarta, Jumat (3/2). Tirto.id/Denny Aprianto

tirto.id - Dalam kampanye Pilkada DKI lalu, pasangan Anies-Sandiaga berjanji akan menghentikan proses reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan oleh Gubernur petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Ketika ditanya lagi soal janjinya itu, Anies enggan berkomentar hingga adanya pengumuman hasil Pilkada dari KPU yang secara resmi menetapkannya sebagai gubernur DKI Jakarta.

"Ya nantilah kami tunggu KPU dulu. Kami belum ditetapkan sebagai pemenang," kata Anies di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (25/4/2017).

Jawaban tersebut disampaikan Anies karena dirinya mengaku tidak ingin mendahului keputusan KPU. Meskipun, sebelumnya Anies mengklaim akan tetap berkomitmen pada janjinya tersebut.

"Janji kampanye apa kemarin, kami jalankan sesuai janji kampanye," kata Anies di Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (23/4).

Anies pun mengimbau kepada pihak-pihak yang memintanya menghentikan reklamasi agar menemuinya setelah pelantikan Oktober nanti. Termasuk bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan. "Nanti habis Oktober saja," kata Anies.

Luhut sendiri menyatakan akan meminta Anies untuk mengurungkan niatnya menghentikan reklamasi. Sebaliknya, Luhut menyatakan proyek tersebut akan diambil alih oleh pemerintah pusat. Sebab, menurutnya di dalamnya banyak terdapat aspek-aspek nasional.

Menanggapi hal yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menjelaskan bahwa kebijakan akan melanjutkan atau menghentikan reklamasi adalah kebijakan dari gubernur. Tetapi, lanjut dia, reklamasi sudah memiliki keppres sejak zaman Suharto termasuk pergub (peraturan gubernur).

"Lagipula pulau-pulau yang sudah jadi ini sudah ada izin prinsip dan sudah ada izin pelaksanaan khususnya pulau C, dan pulau D, dan pulau K yang punya Ancol itu sudah ada. Yang lain-lain itu bisa dibicarakan lebih lanjut dan kan ini masih koordinasi Menko Perekonomian, dan Menko Maritim," ujar dia di Balaikota DKI Jakarta, Selasa (25/4).

Kepada gubernur terpilih, Saefullah menyarankan untuk terus melanjutkan reklamasi. Sebab, kata dia, pulau-pulau reklamasi beberapa sudah jadi.

"Jadi atau tidak jadi bukan pada level saya, kan level saya kan adminiatrator, ini nanti kebijakannya ada di kepala daerah berkoordinasi dengan kementerian-kementerian terkait. Tapi kalau saya ditanya pulau-pulau yang sudah jadi karena di situ kan jadi dan dulu ada izin prinsip, ada izin pelaksanaan dan pulaunya sudah jadi masa mau diairkan lagi kan masa diratakan lagi dengan air laut kan tidak mungkin, sudah ada investasi di situ, jadi sebaiknya yang sudah jadi diteruskan yanh belum mungkin nanti akan koordinasi lebih lanjut antara gubernur dengan pemerintah pusat," tambah dia.

Sementara itu, anggota DPRD DKI Jakarta dari Gerindra M. Taufik menyatakan bahwa pihak partai pendukung Anies-Sandiaga akan mendukung penuh keputusan mereka soal penghentian reklamasi. "Reklamasi tetap harus dikaji ulang. Menurut kami begitu. Sama seperti penggusuran," katanya kepada Tirto, Minggu (23/4).

Menurutnya, reklamasi merupakan kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Sedangkan, menurutnya, Anies-Sandiaga adalah pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta yang berpihak pada rakyat. "Pokoknya itu harus dikaji ulang. Merugikan rakyat," kata Taufik.

Baca juga artikel terkait REKLAMASI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Politik
Reporter: M. Ahsan Ridhoi
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Alexander Haryanto