tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan enggan untuk mengatakan masalah dari setiap pejabat di Eselon II yang diturunkan atau dicopot dari jabatannya.
"Tidak patut bagi saya untuk menyampaikan bagi siapa pun. Saya jaga adab itu," kata Anies saat ditemui di Balai Kota, Jakarta Pusat, pada Selasa (26/2/2019).
Anies juga mengatakan bahwa keputusan tersebut tidak langsung diambil oleh Anies, melainkan melalui proses penilaian dan pembahasan dengan pihak yang bersangkutan.
"Jadi ada BAP dulu, ada proses pemeriksaan dan ditunjukkan datanya. Jadi bukan sesuatu yang mereka tidak tahu," kata Anies.
Penilaian tersebut, kata Anies, dilakukan selama enam bulan. Atas dasar penilaian tersebut, Anies memanggil sejumlah pihak yang bersangkutan untuk membahas kinerja penilaian mereka, dari sisi positif, maupun negatif.
"Kalau eselon II [yang didemosi], saya yang panggil," ujarnya.
Komponen yang menjadi penilaian, kata Anies, adalah capaian program. "Kemudian juga pelaksanaan program serapan," tambahnya.
Mereka yang terkena demosi atau turun jabatan adalah Asisten Deputi Gubernur Bidang Tata Ruang Ismer Harahap. Ia diturunkan menjadi Kepala Bagian Tatalaksana Biro Organisasi dan Reformasi Birokrasi.
Lalu ada Kepala Dinas Lingkungan Hidup Isnawa Adji. Ia kini menjadi Wakil Wali Kota Jakarta Selatan.
Kemudian ada Yani Wahyu Purwoko yang diturunkan dari Kasatpol PP menjadi Asisten Deputi Gubernur Bidang Budaya.
Anies juga mencopot Teguh Hendarwan selaku Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Yurianto selaku Kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BPBUMD). Kedua pejabat tersebut kini menjadi staf.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Maya Saputri