tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan telah memberikan teguran kepada Suku Dinas Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat soal pemasangan pohon-pohon imitasi di trotoar Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka Barat.
Ia juga menyebut dirinya lah yang memerintahkan pohon imitasi yang berfungsi sebagai lampu hias tersebut dicopot.
"Jadi ini adalah langkah salah tanpa permisi, tanpa ada izin dan begitu ketahuan, kami dengar ya langsung minta cabut," kata Anies usai mengikuti upacara hari kelahiran Pancasila di Gedung Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).
Pohon-pohon imitasi tersebut sempat ramai diperbincangkan di media sosial lantaran dianggap membuat trotoar semakin sempit dan mengganggu pejalan kaki.
Selain itu, warganet menduga pohon-pohon imitasi itu berasal dari pengadaan barang Dinas Kehutanan. Pasalnya, dalam situs lpse.jakarta.go.id, terdapat pengumuman soal tender Dinas Kehutanan untuk Pengadaan Tanaman dan Bahan Dekorasi dengan nilai lebih dari Rp8,1 miliar.
Sandiaga menegaskan bahwa pengadaan pohon tersebut bukan dari APBD tahun ini melainkan APBD tahun sebelumnya.
Sandi juga menyampaikan, pohon-pohon tersebut bukan diadakan oleh Dinas Kehutanan melainkan Dinas Perindustrian dan Energi. Pasalnya, pengumuman lelang pengadaan barang di LPSE sebesar Rp8,1 miliar bukan diperuntukkan hiasan dan dekorasi trotoar.
Anies berharap, kejadian serupa dapat menjadi pelajaran bagi tiap pejabat agar lebih cermat dalam bertindak, terutama soal koordinasi. Ia juga menyampaikan bahwa tak akan memberikan sanksi kepada kepada Kepala Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat terkait hal tersebut.
"Kalau pun ada sanksi bukan untuk dipermalukan, ditegur tapi kan bukan untuk dipermalukan," tandas Anies.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra