Menuju konten utama

Sandiaga: Pohon Imitasi di Trotoar Sudah Dikembalikan ke Gudang

Sandiaga menegaskan pohon-pohon tersebut bukan diadakan oleh Dinas Kehutanan melainkan Dinas Perindustrian dan Energi.

Sandiaga: Pohon Imitasi di Trotoar Sudah Dikembalikan ke Gudang
Sandiaga Uno. tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan, pohon-pohon imitasi yang sebelumnya berada di trotoar-trotoar Jakarta telah dikembalikan ke Suku Dinas Perindustrian dan Energi, Jakarta Pusat.

"[Sudah] kembali lagi ke gudang. Di Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat. Jadi memang ada di sana dan itu sudah stok lama yang selalu di setiap hari-hari besar atau hari kebangsaan maupun agama dipakai untuk penerangan dan memeriahkan hari-hari besar tersebut," ujarnya di Lapangan IRTI, Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/6/2018).

Pohon-pohon imitasi di trotoar kawasan Sudirman-Thamrin dan Medan Merdeka Barat itu sempat viral di media sosial. Pangkal masalahnya, penempatan pohon-pohon itu justru malah dianggap mengganggu pejalan kaki yang melintas di trotoar.

Selain itu, warganet menduga pohon-pohon imitasi itu berasal dari pengadaan barang Dinas Kehutanan. Pasalnya, dalam situs lpse.jakarta.go.id, terdapat pengumuman soal tender Dinas Kehutanan untuk Pengadaan Tanaman dan Bahan Dekorasi dengan nilai lebih dari Rp8,1 miliar.

Terkait hal tersebut Sandiaga menegaskan bahwa pengadaan pohon tersebut bukan dari APBD tahun ini melainkan APBD tahun sebelumnya.

Ia juga menyampaikan, pohon-pohon tersebut bukan diadakan oleh Dinas Kehutanan melainkan Dinas Perindustrian dan Energi. Pasalnya, pengumuman lelang pengadaan barang di LPSE sebesar Rp8,1 miliar bukan diperuntukkan hiasan dan dekorasi trotoar.

"Lampu-lampu tersebut, pohon-pohon plastik tersebut adalah murni stok lama yang dimiliki oleh Sudin Perindustrian dan Energi Jakarta Pusat. Jadi tidak ada anggaran yang dikeluarkan untuk pemasangan pohon imitasi tersebut," tuturnya.

Penjelasan Sandiaga sesuai dengan data yang dapat diakses dalam situs publik bappedadki.net per tanggal 31 Mei 2018. Dalam laporan serapan anggaran Dinas Kehutanan, alokasi untuk pengadaan Tanaman dan Bahan Dekorasi sama sekali belum terserap dan masih dalam tahap penyusunan draft kontrak (SSUK/SSKK).

Alokasi anggaran pengadaan barang itu adalah Rp14 miliar--lebih besar dari harga yang ditawarkan oleh PT Cahaya Perisai Asia selaku pemenang tender yakni Rp8,1 miliar. Artinya, lelang pengadaan barang tersebut memang bukan untuk pohon-pohon imitasi yang diperdebatkan di media sosial.

Baca juga artikel terkait POHON IMITASI atau tulisan lainnya dari Hendra Friana

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Hendra Friana
Penulis: Hendra Friana
Editor: Dipna Videlia Putsanra