Menuju konten utama

Anies Baswedan, Jangan Ragu Teken Aturan Pembatasan Kantong Plastik

DPRD DKI dan aktivis lingkungan menilai Anies Baswedan tak perlu ragu meneken pembatasan kantong plastik. Sebab, ini baik untuk lingkungan.

Anies Baswedan, Jangan Ragu Teken Aturan Pembatasan Kantong Plastik
Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Ketua Tim Penggerak PKK Kota Bogor Yane Ardian dan Kepala Dinas Lingkungan Kota Bogor Elia Buntang menunjukkan kantong belanja guna ulang saat penerapan aturan Bogor Tanpa Kantong Plastik di Lippo Plaza Ekalokasari, Bogor, Sabtu (1/12/2018). ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/kye.

tirto.id - Kebijakan pelarangan atau pembatasan penggunaan kantong telah diterapkan di sejumlah daerah. Namun ini belum berlaku di Jakarta.

Pandapotan Siregar, Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, mengatakan ini terjadi karena Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terlalu banyak pertimbangan.Pada akhirnya ini jadi terkesan lamban.

"Ya, itulah dia [Anies Baswedan]. Selalu bingung dulu, baru dilaksanakan. Dia bilang pada awal tahun, tapi sampai sekarang masih belum tuntas," kata Pandapotan kepada reporter Tirto, Jumat (4/1/2018) siang.

Pandapotan, yang juga politikus dari PDI-P, menyarankan Anies segera merealisasikan kebijakan ini. Perkara nanti sukses atau tidak, ditentang atau tidak, bisa dievaluasi.

"Kan setelah diteken baru bisa dilaksanakan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup. Kemudian juga setelah itu baru berjalan sosialisasi dan evaluasi."

Anies menyampaikan bahwa salah satu yang patut diperhitungkan sebelum menerapkan kebijakan ini adalah penerimaan masyarakat. Anies, misalnya, mengatakan ibu-ibu rumah tangga akan kesulitan apabila pemerintah tidak sekalian menyiapkan alternatif pengganti kantong plastik sebagai solusinya.

"Bukan hanya ibu rumah tangga, yang bekerja komersial pun akan kesulitan. Jadi itu harus ditata dulu baru kemudian tanda tangan [kebijakan]. Isi dari Pergub [Peraturan Gubernur] masih banyak yang harus dikoreksi," jelas Anies di Jakarta Timur, Kamis (3/1/2019) kemarin.

Komentar Pandapotan sejalan dengan pernyataan Manajer Kampanye Urban dan Energi Eksekutif Nasional Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Dwi Sawung. Sawung menegaskan bahwa pemerintah tidak perlu ragu menerapkan kebijakan ini. Bahkan, katanya, kalau bisa yang diterapkan bukanlah pembatasan, tetapi pelarangan.

Pelarangan sama sekali, menurut Sawung, penting karena tingkat sampah plastik di ibu kota sudah kronis.

"Kalau di Jakarta, bisa menjadi banjir. Yang lebih parah nanti [kalau] mengalirnya ke laut. Di laut, jadi masalah juga. Satwa terganggu, terumbu karang, dan jadi sampah laut," kata Sawung kepada reporter Tirto.

Sawung menjelaskan sampah dari kali di Jakarta memang banyak yang mengalir dan akhirnya menumpuk di laut. "Ada yang bergerak ke arah Samudera Hindia, tapi sangat sedikit. Banyaknya ya mutar-mutar saja di situ dan terus menumpuk."

Menurutnya, selain bermanfaat bagi lingkungan di Jakarta sendiri, kebijakan ini penting karena akan memicu daerah lain melakukan hal serupa.

"Jika Jakarta segera menetapkan kebijakannya, daerah lain bisa meniru," kata Sawung.

Beberapa daerah yang telah menerapkan kebijakan ini adalah Denpasar dan Bogor. Di Bali, pelarangan ini ditetapkan lewat Peraturan Wali Kota Denpasar Nomor 36 Tahun 2018 yang diteken pada 1 Januari 2019. Sementara Pemerintah Kota Bogor melakukan itu lewat Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2018. Di kota tetangga Jakarta itu, program ini diberi nama khusus: Botak, alias Bogor Tanpa Kantong Plastik.

Kebijakan Bisa Jadi Awal Perubahan

Sawung juga menyinggung alasan Anies yang belum juga menerapkan ini dengan alasan resistensi masyarakat. Katanya, kebijakan ini justru harus dipaksakan agar kebiasaan masyarakat bisa berubah secara drastis.

"Dampaknya bahkan orang-orang yang enggak punya kesadaran terkait lingkungan, tetap bakal berkontribusi secara enggak langsung," katanya. "Harus barengan juga [antara regulasi dan edukasi. Kalau ada regulasinya, ya masyarakat akan terdorong juga."

Sawung mengatakan untuk saat ini kesadaran masyarakat soal lingkungan memang belum terlalu masif, tapi sudah ada meski sedikit. Salah satu contohnya adalah sudah banyak anak muda yang menghindari penggunaan sedotan.

"Jadi kalau ada pembatasan atau pelarangan, bisa lebih masif lagi," kata Sawung.

Baca juga artikel terkait PEMBATASAN KANTONG PLASTIK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Hukum
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Rio Apinino