tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan langsung disambut berbagai pengaduan dari warga begitu sampai di Balai Kota pukul 07.00 WIB. Anies menghargai perjuangan warga melapor, namun ia akan membuat sistem agar pengaduan tidak perlu disampaikan langsung ke Balai Kota.
"Agar fungsi kelurahan, kecamatan, dan semua badan-badan di bawah Pemprov [DKI] bisa bermanfaat. Kalau seluruhnya [di]sentralisir ke sini, kasian bagi warga," ujar Anies di Balai Kota, Rabu (25/10/2017).
Bagi Anies, setiap warga yang melakukan pengaduan ke Balai Kota harus direspons baik, dihormati, dan aduannya diproses dengan benar. "Namun, ini tidak boleh berulang," tegas Anies.
Ia mengatakan, pengaduan yang ada di Balai Kota bisa juga diselesaikan di kelurahan. "Bukan dipindahkan, tapi kita harus siapkan SOP [Standard Operating Procedure] jadi kelurahan bisa jalan," ujar Anies.
Langkah selanjutnya yang akan dilakukan Anies adalah menyiapkan SOP untuk kelurahan. Setelah SOP jadi, lanjut Anies, ia akan mengumpulkan jenis-jenis aduan yang diterima. "Sekarang coba identifikasi dulu jenis-jenis masalah yang datang ke kita," tutur Anies.
Dikatakan Anies, pihaknya tidak akan langsung menyerahkan masalah pengaduan ke kelurahan begitu saja. Ia nenyebutkan akan menyiapkan prosedurnya sehingga kelurahan mengetahui cara penyelesaian masalahnya.
Berdasarkan prosedur tersebut, juga akan diatur jika kelurahan tidak bisa menyelesaikan aduan. Mereka bisa menampung terlebih dahulu. "Lalu lurah yang kabarkan ke kita. Jadi warga nggak bisa pergi jauh-jauh," ujar Anies.
Dari skema ini, Anies menilai bisa satu cara dengan cara yang diselesaikan kelurahan. Ketika warga datang, menurut Anies, kelurahan bisa langsung merespon. "Intinya menyelesaikan masalah. Bukan menyelesaikan masalah oleh gubernur. Intinya menyelesaikan masalah," tutup Anies.
Penulis: Diana Pramesti
Editor: Yuliana Ratnasari