Menuju konten utama

Anggota TNI Tertangkap Basah Miliki Narkoba

Anggota TNI Tertangkap Basah Miliki Narkoba

tirto.id - Anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI-AD) ditangkap petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah (Polda) Riau bersama petugas intelijen Komando Resor Militer 031/WB karena terbukti memiliki barang terlarang jenis shabu-shabu sebanyak 500 gram. Penangkapan ini dilakukan pada Minggu (13/3/2016) pukul 18.00 WIB, di Jalan Tanjung Datuk, Pekanbaru.

Oknum TNI-AD berpangkat kopral dua yang tertangkap tangan tersebut berinisial IP, usia 42 tahun. Dilaporkan oleh Antara, IP ditangkap saat akan melakukan transaksi shabu-shabu dengan petugas yang menyamar sebagai peminat barang terlarang tersebut.

"Hasilnya tersangka ditangkap tangan. Juga kami sita lima paket shabu-shabu yang setelah kami timbang seberat setengah kilogram," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Komisaris Besar Polisi Hermansyah.

Kasus ini menambah daftar panjang praktek penyalahgunaan narkoba yang justru dilakukan oleh aparat penegak hukum, termasuk TNI. Padahal, dalam beberapa kesempatan, para pimpinan TNI telah mengingatkan bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada anggotanya yang terbukti menyalahgunakan narkoba.

Sebelumnya di Jakarta, Satuan Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad) TNI menggelar operasi narkotika dengan menggeledah Perumahan Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, bulan lalu. Hasilnya, sejumlah oknum TNI, oknum polisi, dan warga sipil diamankan karena terbukti melakukan pelanggaran penyalahgunaan narkoba.

“Saksi berat akan dilakukan berupa pemecatan dan tidak menghilangkan pidananya. Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo juga menekankan perang terhadap narkoba, begitu juga Kepala Staf TNI-AD,” tandas Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad), Brigjen TNI M Sabrar Fadhilah.

Baca juga artikel terkait ANTI NARKOBA atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Iswara N Raditya