Menuju konten utama

Anggota DPRD DKI Terpapar COVID-19, Gedung Ditutup Selama 5 Hari

Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan protokol kesehatan, Gedung DPRD DKI akan dilakukan penutupan dan penyemprotan disinfektan.

Anggota DPRD DKI Terpapar COVID-19, Gedung Ditutup Selama 5 Hari
Gedung DPRD DKI Jakarta di Jalan Kebon Sirih, Gambir, Jakarta Pusat. ANTARA/Andi Firdaus/am.

tirto.id - Anggota DPRD DKI dan staf kesekretariat beserta Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Sekretaris Dewan diinformasikan terpapar positif COVID-19.

Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melalui surat yang diberikan kepada seluruh jajarannya beserta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak membenarkan informasi adanya jajaran DPRD DKI yang terpapar positif COVID-19.

"Iya benar isi surat tersebut [Adanya jajaran DPRD DKI yang positif COVID-19]," kata dia kepada Tirto, Selasa (28/7/2020).

Dalam surat tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetio menjelaskan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan protokol kesehatan, Gedung DPRD DKI akan dilakukan penutupan dan penyemprotan disinfektan.

Maka dari itu, kegiatan-kegiatan dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta beserta jajarannya ditutup sementara mulai Rabu, 29 Juli sampai Minggu, 2 Agustus 2020.

Kegiatan kerja DPRD DKI beserta jajarannya akan dimulai kembali pada Senin 3 Agustus 2020. Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan pada waktu penutupan, akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).

Jhonny yang juga merupakan Politikus Partai PDI-P mengaku sejauh ini belum mengetahui siapa saja anggota DPRD dan staf yang terpapar positif COVID-19.

"Jumlahnya juga saya belum tahu berapa orang," jelas dia.

Baca juga artikel terkait CORONA JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat