tirto.id - Anggota DPRD DKI dan staf kesekretariat beserta Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) Sekretaris Dewan diinformasikan terpapar positif COVID-19.
Hal itu disampaikan oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melalui surat yang diberikan kepada seluruh jajarannya beserta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jhonny Simanjuntak membenarkan informasi adanya jajaran DPRD DKI yang terpapar positif COVID-19.
"Iya benar isi surat tersebut [Adanya jajaran DPRD DKI yang positif COVID-19]," kata dia kepada Tirto, Selasa (28/7/2020).
Dalam surat tersebut, Ketua DPRD DKI Prasetio menjelaskan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran COVID-19 dan protokol kesehatan, Gedung DPRD DKI akan dilakukan penutupan dan penyemprotan disinfektan.
Maka dari itu, kegiatan-kegiatan dan aktivitas di DPRD DKI Jakarta beserta jajarannya ditutup sementara mulai Rabu, 29 Juli sampai Minggu, 2 Agustus 2020.
Kegiatan kerja DPRD DKI beserta jajarannya akan dimulai kembali pada Senin 3 Agustus 2020. Terhadap kegiatan-kegiatan yang sudah diagendakan pada waktu penutupan, akan dijadwalkan kembali melalui rapat Badan Musyawarah (Bamus).
Jhonny yang juga merupakan Politikus Partai PDI-P mengaku sejauh ini belum mengetahui siapa saja anggota DPRD dan staf yang terpapar positif COVID-19.
"Jumlahnya juga saya belum tahu berapa orang," jelas dia.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Reja Hidayat