tirto.id - Anggota DPRD DKI Jakarta Bestari Barus meminta Gubernur Anies Baswedan bersabar menunggu proses pemilihan wakil gubernur (wagub) pengganti Sandiaga Uno.
"Kan sedang berjalan, pansus lagi dibuat. Sabar saja pak Gubernur. Orang sabar disayang Tuhan," kata Bestari saat dihubungi pada Kamis (28/3/2019).
Pernyataan Bestari tersebut menanggapi permintaan Anies agar DPRD DKI Jakarta mempercepat proses pemilihan wagub.
Bestari mengingatkan agar Anies menyadari bahwa proses pemilihan wagub perlu mengikuti mekanisme yang tidak sebentar.
"Gubernur boleh ngomong apa aja tentang optimisme. Kan boleh cuman hadapilah kenyataan kalau memang membuat mekanisme tata tertib pemilihan, ya memakan waktu," ujar Bestari.
Namun, "sekarang kan lagi Pemilu," tambah Bestari.
Bestari juga menambahkan, jika dua cawagub yang diajukan PKS dinilai oleh DPRD DKI tidak layak, dirinya bersedia untuk menjadi kandidat.
"Kalau saya jadi wagub, saya akan lebih mampu lah daripada calon-calon yang ada," kata politikus Nasdem tersebut.
Permintaan Anies agar proses pemilihan Wagub DKI dipercepat disampaikan pada hari ini dengan alasan ia perlu pasangan untuk membagi kerja dalam memimpin pemerintahan di ibu kota.
"Terutama kegiatan yang perlu diwakili, sekarang sulit melakukan," ujar Anies.
"Pekerjaan dalam artian pemerintahan tidak repot, tapi kegiatan undangan itu yang repot, karena undangan tidak bisa diwakili," tambah dia.
Anies juga mengeluhkan lamanya proses pemilihan. "Sudah berjalan lebih dari berapa nih, delapan bulan," kata dia.
Sebelumnya, PKS dan Gerindra telah resmi bersepakat mengusulkan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sebagai Cawagub DKI. Anies pun telah menyetujui 2 nama itu untuk segera dipilih oleh DPRD DKI.
Kementerian Dalam Negeri telah merekomendasikan agar DPRD DKI membentuk panitia khusus (pansus) untuk mempercepat proses pemilihan.
Wakil Ketua DPRD DKI, Muhammad Taufik, pada 15 Maret lalu, menyatakan rekomendasi itu akan segera dilaksanakan.
Namun hingga saat ini, pansus tersebut belum terbentuk. Kedua nama yang diputuskan pun masih bisa berubah selama belum ada penetapan dari DPRD DKI.
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Addi M Idhom