tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, kebutuhan anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca-pandemi Corona atau COVID-19 membengkak. Nilainya menjadi Rp641,17 triliun lebih tinggi dari perkiraan yang mencapai Rp150 triliun.
"Jadi total dana untuk penanganan dan pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dalam hal ini terkena dampak negatif Covid-19 mencapai Rp641,17 triliun," ucap Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers virtual, Senin (18/5/2020).
Detail dari kebutuhan anggaran Rp641,17 triliun itu terdiri dari beberapa aspek. Pertama, dukungan konsumsi senilai Rp172,1 triliun. Rinciannya terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Sembako, Bansos Jabodetabek dan di luarnya, Prakerja, diskon listrik, dan kebutuhan logistik/pangan.
Sri Mulyani mengatakan pos bantuan ini telah diperpanjang terutama bansos sampai Desember 2020 dan diskon listrik sampai September 2020. Sasaran penerimanya adalah rumah tangga miskin dan terdampak pandemi.
Kedua, subsidi bunga untuk UMKM, dunia usaha, dan masyarakat dengan nilai Rp34,15 triliun. Subsidi ini nantinya disalurkan melalui perbankan, perusahaan pembiayaan, dan lainnya.
Ketiga, insentif perpajakan dengan nilai Rp123,01 triliun. Insentif ini katanya sudah diperluas bagi UMKM, dunia usaha, dan masyarakat secara masif. Ia bilang insentif ini mencangkup sejumlah dunia usaha yang belum masuk pada stimulus-stimulus sebelumnya. Keempat, subsidi Bahan Bakar Nabati (BBN) atau program B30 senilai Rp2,78 triliun.
Kelima, percepatan pembayaran kompensasi kepada BUMN senilai Rp90,42 triliun untuk keperluan penggantian subsidi dan beban penyaluran BUMN energi. Rinciannya Pertamina senilai Rp45 triliun dan PT PLN senilai Rp45,42 triliun.
Keenam, ada tambahan belanja kementerian lembaga dan sektoral sebanyak Rp65,1 triliun. Rinciannya Rp3,8 triliun untuk pemulihan sektor pariwisata berupa diskon tiket dan insentif pajak hote/restoran, perumahan Rp1,3 triliun, dan cadangan stimulus fiskal Rp60 triliun.
Ketujuh dukungan untuk pemda senilai Rp15,10 triliun dalam bentuk cadangan DAK Fisik, insentif daerah untuk pemulihan ekonomi dan fasilitas pinjaman ke daerah. Kedelapan ada penjaminan kredit modal kerja bagu UMKm senilai Rp6 triliun.
Kesembilan ada Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp25,27 triliun untuk BUMN. Lalu talangan modal kerja berupa investasi senilai Rp19,65 triliun bagi BUMN.
Terakhir penempatan dana pemerintah di perbankan dalam rangka restrukturisasi kredit UMKM senilai Rp87,59 triliun. Jumlah yang terakhir ini katanya belum final karena menunggu kepastian dari OJK.
Adapun Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu pernah memaparkan kalau pembiayaan pemulihan ekonomi tidak cukup hanya Rp150 triliun saja. Menurut BKF, dana PEN setidaknya dibutuhkan Rp318,09 triliun.
”Belum ada angka (dana PEN) yang resmi dikeluarkan karena angkanya terus bergerak. Yang jelas, kebutuhan pembiayaan ekonomi nasional lebih dari Rp 150 triliun,” kata Febrio dalam konferensi pers virtual, Rabu (13/5/2020).
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti