tirto.id - Jaringan Aktivis Indonesia (Jarak) melaporkan Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Andre Rosiade ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Laporan ini terkait kasus penggerebekan praktik prostitusi online yang terjadi di Padang, Sumatera Barat.
Ketua DPP JARAK, Donny Manurung menilai Andre telah melanggar kode etik dan menyalahgunakan kewenangannya sebagai anggota DPR RI. Dirinya menjelaskan, sejumlah aturan yang dilanggar oleh Andre yakni Bab 1 pasal 2, Bab 4 pasal 5, dan beberapa pasal lainnya tentang kode etik dewan.
"Jadi kami sudah tuangkan dalam berkas, juga sudah kami serahkan ke dalam berkas itu. Nah kami menyerahkan kembali kepada MKD untuk segera memproses laporan ini," kata Donny di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Donny menilai Andre tidak layak melakukan penggerebekan terhadap praktik prostitusi online, apalagi sampai menjebak seorang perempuan berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Menurutnya, penggrebekan merupakan tugas kepolisian bukan tugas seorang wakil rakyat.
"Karena dalam teori hukum, tidak ada penjebakan, ini kalau saya bilang bully. Kalau kami tahu kan PSK itu pekerjaan pribadi dan tidak bisa dipidana. Justru yang dipidana adalah mucikarinya," ucapnya.
Kata Donny dalam penggerebekan tersebut, Andre diduga berperan sebagai seorang muncikari yang menyediakan dan menguasai tempat dengan cara menyewa kamar hotel tersebut.
Kemudian dirinya menilai Andre memiliki kepentingan politis dalam melakukan penggerebekan itu. Sebab ia mendengar kabar jika Andre Rosade bakal mencalonkan diri sebagai Gubernur Sumatera Barat, sehingga Andre ingin mencari simpati publik.
"Dia menggunakan isu prostitusi untuk mengangkat untuk mendompleng suara, mendompleng popularitas dia lah. Nah ini masih dikaji apakah melalui ini Andre mendapat keuntungan secara materil atau inmateril," jelasnya.
Donny mengatakan MKD tak memberitahui sampai kapan laporan tersebut akan diproses. Jika MKD lamban dalam memproses laporan tersebut, pihaknya bakal terus mendorong laporan tersebut agar segera ditindaklanjuti.
"Kami juga mungkin akan membangun komunikasi dengan ketua MKD atau wakil ketua MKD untuk segera memproses kasus ini. Kalau perlu Andre Rosiade segera disidang," harapnya.
Dengan tindakannya itu, Donny berharap Andre Rosiade segera dipecat sebagai anggota DPR RI. Selain itu ia juga meminta agar MKD memanggil pihak kepolisian untuk menanyakan keterlibatan Andre dalam penggerebekan itu.
"Karena ini menjadi preseden buruk bagi masyarakat," pungkasnya.
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Bayu Septianto