Menuju konten utama

Anarkis, Pendemo Paksa Pengemudi Lain Demo

Anarkis, Pendemo Paksa Pengemudi Lain Demo

tirto.id -

Ribuan sopir taksi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat (PPAD) kembali melakukan aksi memprotes keberadaan Uber dan Grab Taxi, di Jakarta, Selasa (22/3/2016). Dalam melakukan aksinya mereka berlaku anarkis dengan memaksa pengemudi lain untuk ikut demonstrasi.

Dari pantauan Tirto.id, di jalanan sejumlah demonstran melakukan aksi anarkis untuk ikut berdemosntrasi yang berlangsung. Mereka menghentikan paksa sejumlah pengemudi taksi warna biru yang masih beroperasi.

Sebelumnya Direktur PT Blue Bird Adrianto Djokosoetono mengeluarkan pengumuman agar para sopir taksinya tidak ikut berdemonstrasi yang dilakukan Paguyuban Pengemudi Angkutan Darat se-Jadetabek pada Minggu (20/3/2016). Dalam pengumuman tersebut disebutkan:

Perusahaan menghimbau untuk "TIDAK" ikut berdemo dan pengemudi agar beroperasi seperti biasa.

Pengemudi agar menghindari wilayah: depan kantor Kemeninfo, Kemenhub, Istana Presiden, dan DPR

Pengemudi yang mobilnya terkena imbas akibat demi tersebut (penyok, pecah. dll) akan dibebaskan dari klaim

Pengemudi yang distop oleh pendemo untuk bergabung, saat membawa penumpang wajib mengutamakan keselamatan dan kenyamanan tamu sampai dengan selesai.

Perusahaan "Tidak" bertanggungjawab "terhadap aksi demo tersebut, aksi ini adalah  aspirasi murni pengemudi yang tergabung dalam Paguyuban Pengemudi Angkutan se-Jadetabek.

Pengamatan Tirto.id sejumlah penumpang Blue Bird diturunkan secara paksa ketika membawa penumpang.

Sebelumnya, dalam rilis yang diterima Tirto.id, Ketua PPAD Seluruh Indonesia, Cecep Handoko mengatakan, hari ini, Selasa (22/3/2016) pihaknya melakukan aksi memprotes keberadaan taksi berbasis aplikasi.

Menurut dia, pemerintah tidak melakukan keadilan dalam dunia transportasi, di mana dengan munculnya jasa aplikasi online yang menjadi perantara beroperasinya angkutan ilegal, karena pengemudi angkutan legal harusnya patuh terhadap UU 22 tahun 2004 sangat dirugikan.

PPAD beranggapan bahwa pemerintah tidak bisa menerjemahkan dengan jernih tuntutan PPAD yang merupakan bagian dari penegakan hukum dan kedaulatan bangsa. Menurut dia, seharusnya pemerintah, baik Presiden Jokowi melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika melakukan pembekuan terhadap aplikasi yang telah menjadi mediator angkutan ilegal.

Menurut dia, keberadaan taksi ber plat hitam dapat ditinjau ulang, sebab telah menimbulkan ekses buruk terhadap lapisan masyarakat pengemudi plat kuning yang selama ini menjadi tulang punggung transportasi nasional.

Baca juga artikel terkait DEMO PENGEMUDI TAKSI atau tulisan lainnya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH