Menuju konten utama

Taksi Express Berhenti Beroperasi akibat Pandemi COVID-19

Pandemi COVID-19 membuat taksi Express harus mengalami pembatasan operasional, bahkan sebagian ada yang harus dihentikan.

Taksi Express Berhenti Beroperasi akibat Pandemi COVID-19
Seorang pria melintasi jajaran kendaraan di Pool Taxi Express, Tanah Kusir, Jakarta, Jumat (6/10/2017). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

tirto.id - PT Express Transindo Utama Tbk (TAXI), perusahaan pemilik armada taksi Express mengumumkan pandemi COVID-19 telah berdampak besar pada operasionalnya.

“Ya, [Pandemi COVID-19] berdampak hingga penghentian operasional total,” jelas manajemen TAXI dalam keterbukaan informasinya kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), seperti dikutip Tirto, Kamis (28/5/2020).

Manajemen menyatakan, penghentian operasional perusahaan secara total itu diperkirakan berlangsung selama 1-3 bulan.

Dijelaskan pula, jenis kegiatan yang mengalami penghentian atau pembatasan operasional di lingkungan perseroan dan anak usahanya terdiri dari:

1. Pembatasan operasional pada taksi reguler dan premium baik di Jadetabek maupun luar kota;

2. Pembatasan operasional pada layanan penyewaan kendaraan dan layanan limusin di Jakarta dan Bali;

3. Penghentian operasional pada layanan penyewaan bus di Jadetabek.

“Penghentian dan atau pembatasan operasional di atas terutama disebabkan oleh penurunan permintaan atas layanan transportasi umum dan juga adanya pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB),” jelas manajemen TAXI, dalam paparannya tersebut.

Terhentinya kegiatan operasional itu diperkirakan berdampak pada pengurangan pendapatan perseroan sekitar 51% hingga 75% jika dibandingkan total pendapatan tahun 2019. Berdasarkan laporan keuangan tahun 2019, TAXI meraup pendapatan sebesar Rp134,251 miliar, turun dibandingkan pendapatan tahun 2018 sebesar Rp241,663 miliar.

Sementara untuk laba bersih untuk periode yang berakhir pada 31 Maret 2020/30 April 2020 diperkirakan turun 25-50 persen.

Manajemen TAXI juga menjelaskan, pandemi COVID-19 berdampak pada pemenuhan kewajiban pokok utang, yang senilai Rp685 miliar.

Kendati demikian, manajemen TAXI menegaskan tidak ada karyawan yang di-PHK ataupun dirumahkan. Namun, 390 karyawannya terkena dampak efisiensi seperti pemotongan gaji hingga 50%, dll.

Sebagai langkah efisiensi selanjutnya, perseroan akan melakukan penyesuaian jumlah karyawan dan menutup sejumlah pool yang tidak aktif.

Baca juga artikel terkait TAKSI EXPRESS atau tulisan lainnya dari Nurul Qomariyah Pramisti

tirto.id - Bisnis
Penulis: Nurul Qomariyah Pramisti
Editor: Abdul Aziz