tirto.id - Staf Komunikasi dan Media Amnesty Internasional Indonesia, Haeril Halim mengatakan, logika polisi ini sulit dimengerti terkait ajakan deklarasi 'Cinta NKRI' kepada pelajar Papua di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.
Menurut dia, bila ada ancaman seharusnya dilakukan pemetaan terkait risiko dan kemungkinan yang dihadapi pelajar di Pasuruan.
Setelah itu, kata dia, polisi bisa menindaklanjuti dengan pencegahan ke pihak yang telah dideteksi bakal membawa risiko, sehingga pelajar Papua tetap aman di sana tanpa perlu deklarasi ini.
"Logikanya kan ajakan ini berarti ada potensi ancaman bila para pelajar tak ikut deklarasi. Seharusnya polisi cukup melakukan pemetaan risiko, bila ada. Kalau tidak ada justru ini perlu ditelaah lebih lanjut, apakah mereka dipaksa ‘deklarasi’ atau tidak," kata dia.
Diketahui, Beredar foto dan video di media sosial yang menunjukkan ada sejumlah anggota Polres Pasuruan mengajak para pelajar Papua mengucapkan ikrar terkait 'Cinta Indonesia'. Pelajar ini menuntut ilmu di SMKN Winongan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Senin (26/8/2019).