Menuju konten utama

Amnesty Internasional Desak Indonesia Aktif Peduli Rohingya

Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, untuk mengkaji lebih dalam mengenai kasus Rohingya di Myanmar.

Amnesty Internasional Desak Indonesia Aktif Peduli Rohingya
Peserta Aksi protes Tragedi Rohingya Myanmar menunjukan poster seruan atas Tragedi Rohingya Myanmar di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Minggu (3/9). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Amnesty International mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dalam menyelesaikan kasus pembantaian terhadap etnis Rohingya di Myanmar. Direktur Eksekutif Amnesty International, Usman Hamid, mengatakan, Rohingya merupakan permasalahan kemanusiaan. Ia menilai, tindakan sewenang-wenang pemerintah Myanmar di Rakhine kepada etnis Rohingya tergolong sebagai pelanggaran berat.

"Melihat gentingnya situasi kemanusiaan di Rakhine, pemerintah Indonesia selayaknya melakukan upaya diplomasi kepada pemerintah Myanmar untuk segera menghentikan kejahatan HAM yang diarahkan kepada komunitas Rohingya," kata Usman di Kantor Amnesty Internasional, Menteng, Jakarta, Minggu (3/9/2017).

Amnesty International melaporkan, pada 2016 aparat bersenjata Myanmar telah dengan sengaja melakukan pembunuhan kepada warga sipil, menembak serampangan di desa-desa, menangkap pemuda bahkan memperkosa para perempuannya, serta merusak tempat tinggal serta menjarah harta benda mereka.

Situasi ini diperparah dengan rangkaian penangkapan dan pembunuhan yang menimpa para pembela HAM di Myanmar, termasuk para aktivis HAM, tokoh agama, jurnalis, advokat, dan orang-orang lainnya yang dianggap kritis akan terjadinya pelanggaran HAM yang dilakukan militer Myanmar.

Menurut Usman, diterimanya pemerintah Indonesia harus dimanfaatkan betul untuk menyelesaikan kasus Myanmar. Ia menilai, pemerintah Indonesia harus bisa mendorong perubahan dan penyelesaian permasalahan HAM di Myanmar dan kasus Rohingya.

Usman mencontohkan, pemerintah seharusnya mendesak Myanmar mengizinkan Tim Pencari Fakta yang dibentuk Dewan HAM PBB pada Maret 2017 untuk mengungkap kebenaran, menuntut tanggungjawab para pelaku kejahatan HAM dan menjamin keadilan bagi para korban. Tanpa upaya serius dalam penyelesaian kejahatan kemanusiaan ini, lanjut Usman, hanya akan memperpanjang penderitaan yang dialami oleh para korban.

Amnesty Internasional sudah mengeluarkan sejumlah rekomendasi untuk penyelesaian kasus kasus Rohingya di tingkat internasional. Sebagai contoh, meminta kepada pemerintah Bangladesh agar mengizinkan mereka yang melarikan diri dari Myanmar.

Kemudian, tambah Usman, Amnesty Internasional juga meminta pemerintah Myanmar memperbolehkan semua organisasi untuk bisa melakukan aktivitas kemanusiaan di Rakhine. Amnesty Internasional juga meminta agar jurnalis independen atau organisasi pemantauan Hak HAM dari PBB diizinkan masuk ke Myanmar atau ke negara bagian Rakhine.

Selain itu, Amnesty Internasional juga meminta negara-negara ASEAN untuk melakukan upaya diplomasi dan mendesak pemerintah Myanmar agar menghentikan kejahatan HAM di negara itu. Mereks juga mengajukan hal yang sama kepada negara di luar ASEAN seperti Amerika Serikat, Uni Eropa, Australia, dan Jepang.

Amnesty Internasional mendesak agar negara-negara itu melakukan kerjasama internasional dan menyediakan bantuan untuk negara penerima pengungsi Rohingya. Tidak lupa, Amnesty internasional juga meminta agar negara-negara besar ikut mendesak agar tim investigasi independen bisa berjalan secara optimal.

Seperti diketahui, nasib etnis Rohingya kembali menjadi sorotan. Militer Myanmar menyerang pemukiman etnis Rohingya di Rakhine, Kamis (31/8/2017) malam atau Jumat (1/8/2017) pekan lalu.

Berdasarkan data PBB, seperti dikutip dari CNN, hampir 50.000 warga Rohingya melarikan diri dari konflik tersebut. Sekitar 27.000 orang melarikan diri menuju Bangladesh, sementara 20.000 warga Rohingya masih tersesat di wilayah Asia Tenggara.

Pemerintah Indonesia sendiri berupaya turut menyelesaikan kasus Rohingya. Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, berencana berangkat ke Myanmar, Minggu (3/9/2017) sore. Presiden Jokowi telah memintanya untuk mengkaji secara detil permasalahan di Rohingya. Pemerintah, kata Retno, akan membantu memberikan bantuan kepada pengungsi Rohingya.

Baca juga artikel terkait ROHINGYA atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Iswara N Raditya