tirto.id - Amien Rais dan Ketua Deklarator Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Marwan Batubara mendatangi gedung Bareskrim Polri. Mereka hendak bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. Namun karena kapolri tak ada di tempat, mereka gagal bertatap muka dan hanya diterima oleh staf Humas Polri.
Kedatangan mereka ingin menyerahkan surat perihal kasus yang menimpa Rizieq Shihab dan enam anggota Laskar FPI. Marwan Batubara membacakan isi suratnya. Pertama, mereka prihatin atas kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, khususnya usai kepulangan Rizieq Shihab.
Mestinya pemerintah melibatkan Rizieq untuk membangun stabilitas nasional guna mewujudkan cita-cita bangsa dan negara, kata Marwan.
"Sangat disayangkan yang terjadi adalah sebaliknya, timbul kegaduhan secara meluas dan berkepanjangan. Tampaknya hal ini disebabkan oleh keterkejutan pemerintah melihat langsung jutaan orang simpatisan pencinta HRS datang dari berbagai wilayah NKRI menyambut kepulangannya ke tanah air," ucap Marwan.
Kedua, kegaduhan yang terjadi dan terhambatnya saluran dialog semakin memperlebar jarak antara pemerintah dengan pendukung Rizieq. Kondisi itu tidak bisa dianggap remeh, kata Marwan, sebab berpotensi melemahkan persatuan dan kohesi nasional, terlebih dengan ada penembakan di luar hukum terhadap enam anggota Laskar FPI, yang dinilai semakin memperparah stabilitas nasional.
Marwan berujar, patut diduga telah terjadi kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme dalam kasus laskar. Dalam hal mereka menilai seluruh sila Pancasila telah diabaikan oleh kepolisian.
"Tindakan tidak berperikemanusiaan yang melenyapkan nyawa anak-anak muda secara brutal tidak dapat dibenarkan dan tidak ada alasan penghapusan pidana," imbuh Marwan.
Mereka menganggap polisi terus mengklaim kebenaran, sementara pihak FPI serta pendukungnya selalu dipojokkan dan diposisikan sebagai pihak yang salah.
Karena itu, mereka menuntut tiga hal dalam perkara ini:
- Kepolisian segera melepaskan HRS dari tahanan, dan sebagai gantinya mereka yang namanya tertera ini siap menjadi penjamin.
- Segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta independen, bebas dari pengaruh dan tekanan pihak manapun guna mengusut tuntas kejahatan HAM berat dan tindak pidana terorisme atas terbunuhnya enam orang laskar FPI.
- Mengajak seluruh anak bangsa untuk terus mengawasi, mengawal dan ikut mengadvokasi secara intens seluruh proses penuntasan tragedi kemanusiaan tersebut.
1. Dr Amien Rais
2. KH Dr Muhyiddin Junaidi
3. Dr Abdullah Hehamahua
4. KH Dr T Zulkarnaen
5. Dr Abdul Chair
6. Dr Bukhori Muslim
7. Neno Warisman
8. KH Ansyufri Sambo
9. Dr Syamsul Balda
10. Dr Marwan Batubara
11. Dr Nurdiati Akma
"Kami ingatkan bahwa tindakan pembiaran, rekayasa dan penggelapan atas proses penuntasan tragedi kemanusiaan ini sangat berpotensi memicu kemarahan rakyat, sehingga dapat menimbulkan huru-hara dan perlawanan sosial yang meluas," kata Marwan.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Abdul Aziz