tirto.id - Mantan Ketua MPR RI Amien Rais hadir di tengah-tengah massa GNPF MUI yang menuntut Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diadili di depan Gedung Kementerian Pertanian, RM Harsono, Jakarta Selatan hari ini, Kamis (20/4/2017).
Amien Rais, pukul 10.30 WIB, yang mengenakan pakaian koko berwarna putih, naik ke atas mobil komando aksi dan memberikan pesan kepada demonstran untuk menyatukan kekuatan mengawal pemerintahan yang baru.
"Musuh kita cuma antek-antek asing. Itu yang akan merugikan bangsa kita, apalagi penista agama," kata Amien Rais.
Ia mengatakan, kemenangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam hitung cepat Pilkada Putaran kedua kemarin, merupakan kemenangan umat Islam. Karena itu, ia meminta agar umat Islam bersatu dan tidak terpecah-belah.
"Perjalanan masih jauh. Jangan sampai kita diadu domba. Kita umatan wahida, umat yang satu," ujarnya.
Ia juga mengucap syukur sebab kemenangan kemarin adalah kemenangan yang di luar dugaan. Sebab, kata dia, pada beberapa survei selisih kemenangan Anies-Sandi sangat kecil. Namun kenyataannya, selisih suara mencapai "17 hingga 18 persen."
Anies lalu meminta massa aksi untuk bersyukur atas kemenangan Anies-Sandiaga di Jakarta. Menurutnya, dengan meningkatkan ikhtiar dan beribadah, kemenangan akan senantiasa berpihak kepada umat Islam.
"Mari kemenangan ini kita terima dengan sujud syukur jangan lupa salat tahajud dan puasa Senin-Kamis. Insyaallah kita akan dimenangkan oleh Allah," kata dia.
Seperti diketahui, hari ini hakim akan membacakan tuntutan atas kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan) pada persidangan hari ini.
Sementara itu, sidang selanjutnya akan diadakan pada Selasa (25/4/2017) mendatang dengan agenda pembacaan pleidoi dari tim kuasan hukum Ahok.
Teguh Samudra, salah satu anggota tim kuasa hukum Ahok menyatakan timnya akan berargumentasi secara yuridis materil dalam penyampaian pleidoi pada agenda sidang selanjutnya.
"Bahasanya akan sangat awam. Nanti ada teori-teori hukumnya yang akan kami kemukakan," demikian tutur Teguh.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Yuliana Ratnasari