Menuju konten utama

Alur & Tahapan Seleksi CPNS 2021 Usai Pengumuman sscasn.bkn.go.id

Berikut alur dan tahapan seleksi penerimaan CPNS 2021 setelah pengumuman hasil tes administrasi di laman SSCASN pada 2-3 Agustus 2021.

Alur & Tahapan Seleksi CPNS 2021 Usai Pengumuman sscasn.bkn.go.id
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pengumuman hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan digelar pada 2-3 Agustus 2021 melalui laman resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). Usai pengumuman, terdapat beberapa tahapan untuk pendaftar yang lolos seleksi administrasi, di antaranya Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN Tahun Anggaran 2021 Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 tentang Perpanjangan Masa Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Tahapan Seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2021 diterbitkan pada 19 Juli 2021.

Dalam pengumuman tersebut, terkait dengan adanya perpanjangan pendaftaran hingga Senin, 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB lalu, dijelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi administrasi diadakan pada 2-3 Agustus 2021, atau mundur dari jadwal semula pada 28-29 Juli 2021.

BerdasarkanBuku Petunjuk Pendaftaran Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN), hasil seleksi administrasi akan ditampilkan pada akun tiap-tiap pelamar.

Terkait hal ini, pelamar mesti selalu memantau laman login akun yang dimiliki, di samping menyimak pengumuman di setiap kanal informasi dalam instansi yang dilamar.

Terdapat beberapa tahapan seleksi CPNS setelah pengumuman hasil seleksi administrasi, yaituantaranya masa sanggah, jawab sanggah, pengumuman pascasanggah, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Seleksi Kompetensi Bidang (SKD), hingga tahapan berikutnya.

Jadwal & Alur Seleksi Penerimaan CPNS 2021

Berikut jadwal pelaksanaan seleksi penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru 2021, menurut Surat Pengumuman Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN Nomor 02/PANPEL.BKN/CPNS/VII/2021 yang merupakan pembaharuan jadwal dari SE BKN nomor 5587/B-KS.04.01/SD/K/2021.

  • Pengumuman Seleksi ASN (30 Juni s.d. 14 Juli 2021)
  • Pendaftaran Seleksi ASN (30 Juni s.d. 26 Juli 2021)
  • PengumumanPerpanjangan Pendaftaran19Juli 2021
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi2s.d. 3Agustus2021)
  • Masa Sanggah (4s.d. 6Agustus 2021)
  • Jawab Sanggah (4s.d. 13Agustus 2021)
  • Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PascaSanggah (15Agustus 2021)
Setelah pengumuman hasil seleksi administrasi pasca sanggah, masih ada tahap-tahap sebagai berikut.

  • Pelaksanaan SKD
  • Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru (Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik)
  • Pengumuman Hasil SKD
  • Persiapan Pelaksanaan SKB
  • Pelaksanaan SKB
  • Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru
  • Pengumuman Kelulusan
  • Masa Sanggah
  • Jawab Sanggah
  • Pengumuman Pasca Sanggah
  • Pengisian DRH
  • Usul Penetapan NIP/NI PPPK
Terkait tahap-tahap berikutnya, terutama pelaksanaan seleksi selanjutnya (SKD dan SKB)menyesuaikan dengan kebijakan Pemerintah terkait dengan Pandemi Covid-19. Selain itu, jadwal tahapan pelaksanaan seleksi dapat berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan kemudian oleh BKN.

Link Pengumuman CPNS & PPPK 2021

Berikut ini beberapa link pengumuman CPNS & PPPK 2021.

  • Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada link ini.
  • Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada linkini.
  • Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada link ini.
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada linkini.
  • Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi pada link ini.
  • Link pengumuman selengkapnya dapat diakses pada tautan ini.

Tahapan CPNS 2021 Usai Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi

Dalam hasil seleksi administrasi, ada 2 kemungkinan yang dialami peserta, yaitu tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, atau lulus seleksi administrasi.

Tidak Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi

Pelamar yang tidak memenuhi syarat lulus seleksi administrasi akan mendapatkan pemberitahuan di halaman Resume Pendaftaran berupa pernyataan “Mohon Maaf Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

Pelamar yang dinyatakan tidak memenuhi syarat berhak mengajukan sanggahan dalam waktu 3 hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.

Sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah. Sebagai catatan, sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar. Periode masa sanggah yang berlaku pada 4-6 Agustus 2021 dapat dilihat di bawah tombol ajukan sanggah di akun pelanggar.

Jika masa sanggah sudah berakhir maka akan tampil keterangan di akun pelamar bahwa masa sanggah sudah berakhir. Artinya, pelamar sudah tidak memiliki waktu lagi untuk menyanggah hasil seleksi administrasi.

Memenuhi Syarat Lulus Seleksi Administrasi

Bagi pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi, pada halaman Resume Pendaftaran akan muncul pernyataan “Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas”. Pernyataan ini akan muncul di bawah tombol Cetak Kartu Pendaftaran CASN.

Cetak Kartu Ujian

Pelamar yang sudah lulus seleksi administrasi mensti menunggu masa sanggah dan masa verifikasi berakhir.

Jika masa sanggah dan verifikasi masih berlangsung, maka akan ada keterangan“Saat ini pencetakan Kartu Peserta Ujian CASN Anda belum dapat dilakukan. Harap login kembali saat masa sanggah dan verifikasi sanggah berakhir untuk mencetak Kartu Peserta Ujian CASN 2021”.

Berikutnya, jika admin instansi terkait sudah melakukan semua tahapan jawab sanggah, maka pada halaman resume pendaftaran akan muncul tombol Cetak Kartu Peserta Ujian.

Jika pelamar memakai opsi "cetak kartu ujian" maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021. Setelah itu, pelamar dapat mengunduh dan mencetaknya. Sebagai catatan, Kartu Peserta Ujian ini wajib dibawa pelamar saat ujian.

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Ega Krisnawati

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Ega Krisnawati
Penulis: Ega Krisnawati
Editor: Fitra Firdaus