tirto.id - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbud Ristek) membuka 10.447 formasi pada seleksi CPNS 2021. Peserta yang lolos menjadi CPNS akan ditempatkan pada unit kerja yang tersebar di seluruh Indonesia.
Mengutip pengumuman yang dirilis Kemdikbud Ristek bernomor 6801/A.A3/KP.01.00/2021, rincian tentang unit kerja termasuk kebutuhan formasi dapat dilihat melalui situs http://cpns.kemdikbud.go.id.
Para peserta yang melamar di kementrian ini akan melewati tiga seleksi yaitu seleksi administrasi, seleksi kompetensi dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Informasi proses seleksi CPNS Kemdikbud Ristek 2021 dilakukan melalui satu pintu di situs http://sscasn.bkn.go.id. Merujuk pada jadwal seleksi ASN 2021 terbaru, tahapan pendaftaran sudah ditutup 26 Juli 2021.
Hasil seleksi admintrasi akan disampaikan secara daring pada 2-3 Agustus 2021 yang dilanjut masa sanggah 4-6 Agustus 2021.
Para peserta yang lolos seleksi administrasi akan menjalani tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 16 Agustus 2021. Pelaksanaan SKD sudah ditentukan jadwal dan lokasinya bagi masing-masing peserta.
Dalam seleksi ASN 2021, tempat seleksi ditentukan dengan mempertimbangkan domisili yang telah dimasukkan saat peserta mengisi formulir pendaftaran daring.
Peserta akan dipilihkan lokasi tes yang paling dekat dengan domisili. Jarak tempuh lokasi dengan domisili menjadi patokan dalam hal ini. Sementara itu, peserta dapat melihat tempatnya menjalani tes dengan mengakses akunnya di situs SSCASN.
Cara mengecek lokasi tes CPNS 2021 sebagai berikut:
1. Buka situs SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/beranda.
2. Lakukan login dengan memasukan NIK dan password yang Anda gunakan saat mendaftar.
3. Peserta dapat langsung melihat lokasi tes di resume pendaftaran.
Di samping itu, peserta juga bisa melihat informasi tanggal, waktu, dan tempat pelaksanaan tes di situs https://cpns.kemdikbud.go.id. Pelamar hanya bisa melakukan SKD sesuai jadwal. Materi SKD terdiri atas Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Sementara itu saat pelaksanaan SKD, peserta diwajibkan tidak lupa membawa Kartu Ujian SSCASN 2021 dan KTP elektronik asli/Surat Keterangan Pengganti KTP yang berlaku/Kartu Keluarga asli atau salinan yang dilegasisasi yang dipakai saat pendaftaran.
Peserta juga akan mengisi daftar hadir yang lengkap dengan pas foto pelamar. Kelulusan SKD berdasarkan nilai passing grade dan pengumuman hasil seleksi disampaikan melalui situs https://cpns.kemdikbud.go.id.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra