Menuju konten utama

Alur Pendaftaran CPNS 2021 Terbaru, Syarat, Cara Daftar & Ketentuan

Alur pendaftaran CPNS 2021 dimulai dengan mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id.

Alur Pendaftaran CPNS 2021 Terbaru, Syarat, Cara Daftar & Ketentuan
Ilustrasi Syarat Pendaftaran CPNS 2021. tirto.id/Fuad

tirto.id - Pemerintah memastikan akan membuka pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK 2021 tahun ini. Sayangnya hingga memang belum ada kepastian kapan pendaftaran CPNS 2021 akan dibuka.

Pada CPNS 2021 ini Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menyiapkan satu laman resmi pendaftaran CPNS 2021. Baik itu pendaftaran CPNS, maupun CPPPK dapat di akses melalui laman SSCASN.

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik Pusat maupun Daerah.

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional CASN 2021. Cara mendaftar CPNS 2021 adalah dengan mengakses laman resminya di alamat https://sscasn.bkn.go.id

BKN saat ini juga telah merilis bagaimana alur pendaftaran CPNS 2021. Bagi Anda yang berencana untuk melakukan pendaftaran CPNS 2021 bisa mempelajari alurnya agar tak mengalami kendala saat daftar CPNS 2021.

Alur Pendaftaran CPNS 2021 Terbaru

1. Daftar Akun

  • Pelamar mengakses Portal SSCASN dihttps://sscasn.bkn.go.id
  • Buat akun SSCASN
  • Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
  • Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

  • Pilih Jenis Seleksi
  • Pilih Formasi
  • Unggah dokumen
  • Cek resume dan akhiri pendaftaran
  • Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi Administrasi

  • Panitia memverifikasi data pelamar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Dasar

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Dasar
  • Panitia mengumumkan hasil sanggah
  • Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap Ujian Seleksi Kompetensi Bidang

5. Seleksi Kompetensi Bidang

  • Pelamar melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Bidang
  • Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
  • Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Kompetensi Bidang

6. Pengumuman Kelulusan

  • Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
  • Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Ketentuan Umun dan Syarat Daftar CPNS 2021 Terbaru

Berikut adalah syarat pendaftaran CPNS 2021 terbaru yang di update pada Senin (31/5/2021).

1. Pelamar CPNS 2021 adalah Warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai peraturan masing-masing instansi (Formasi, Jabatan, dll) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

2. Saat mendaftar batas usia pelamar SSCASN Tahun 2021 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis. Dosen, Peneliti, dan Perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI;

5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI;

7. Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;

8. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.

Baca juga artikel terkait DAFTAR CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Agung DH