Menuju konten utama

Alur Pendaftaran CPNS 2021 Bappenas, Cara Daftar, dan Syarat

CPNS Bappenas 2021, cara dan alur pendaftaran, serta syarat yang ditentukan oleh pemerintah. 

Alur Pendaftaran CPNS 2021 Bappenas, Cara Daftar, dan Syarat
Peserta Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melakukan pendaftaran sebelum tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 di Gedung Graha Wana Bhakti Yasa, DI Yogyakarta, Jumat (7/2/2020). ANTARA FOTO/Hendra Nurdiyansyah/ama.

tirto.id - Menjelang dibukanya pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, sejumlah kementerian dan lembaga mulai merilis tata cara atau alur pendaftaran program rekrutmen tersebut.

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) merupakan salah satu institusi yang telah merilis alur pendaftaran CPNS 2021.

Pendaftaran di Kementerian PPN/Bappenas akan berlangsung dalam beberapa tahap, yang seluruhnya akan dilaksanakan melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN). Namun, saat ini pendaftaran CPNS 2021 melalui platform tersebut belum dibuka.

Melansir laman resmi Kementerian PPN/Bappenas, berikut alur pendaftaran CPNS 2021 di lembaga tersebut:

- Pelamar membuat akun SSCN melalui link https://sscn.bkn.go.id

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun dan melakukan login ke akun yang sudah dibuat

- Pelamar mendaftar ke instansi PPN/Bappenas melalui portal SSCN

- Pelamar menunggu hasil seleksi administrasi sembari Tim Verifikator melakukan verifikasi pada berkas-berkas yang didaftarkan pelamar

- Pelamar dapat megajukan sanggah selama masa sanggah yang ditetapkan

- Pelamar memantau hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang berbasis computer assisted test (CAT)

- Pelamar memantau hasil SKD

- Pelamar yang lolos tes SKD akan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar memantau pengumuman hasil SKB dan dipersilahkan mengajukan sanggah di masa sanggah yang ditentukan

- Panitia seleksi nasional (Panselnas) akan mengumumkan hasil akhir

- Pelamar yang lolos lanjut melakukan pemberkasan dan akan ditetapkan Nomor Identitas Pegawai Negeri Sipil (NIP).

Tahun ini pemerintah akan membuka empat jenis formasi khusus untuk pendaftaran CPNS 2021, meliputi:

- Formasi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude)

- Formasi penyandang disabilitas

- Formasi diaspora

- Formasi putra/putri Papua dan Papua barat.

Dari formasi-formasi yang dibuka oleh pemerintah, diharapkan calon aparatur sipil negara (ASN), baik CPNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) harus memenuhi delapan profil tertentu.

Kedelapan profil tersebut antaralain integritas, nasionalisme, profesionalisme, wawasan global, IT dan bahasa asing, hospitality, networking, dan entrepreneurship.

"Kita akan mencari ASN sesuai dengan profil yang dapat mendorong terwujudnya birokrasi berkelas dunia pada 2024" terang Plt. Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Katmoko Ari Sambodo dilansir dari rilis Kemenpan RB.

Lebih lanjut, Katmoko juga menyebutkan bahwa CASN dalam seleksi 2021 mendatang memiliki sikap anti radikalisme.

Cara daftar CPNS di Kementerian PPN/Bappenas

Seperti yang telah disebutkan dalam rilis Bappenas pendaftaran CPNS 2021 di instansi tersebut akan diselenggarakan secara online melalui SSCN.

Untuk dapat melakukan pendaftaran, calon pelamar harus memiliki akun SSCN terlebih dahulu.

Melansir SSCN, berikut cara mendaftar akun SSCN untuk mendaftar Kementerian PPN/Bappenas:

- Pelamar membuka situs https://sscn.bkn.go.id

- Pilih menu "Registrasi"

- Pelamar mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

- Pelamar melengkapi seluruh data diri, meliputi nama tanpa gelar, tempat dan tanggal lahir, jenis kelamin, e-mail yang masih aktif, password, dan pertanyaan pengamanan

- Pelamar mengunggah pas foto berlatar belakang merah

- Pelamar mencetak Kartu Informasi Akun.

Setelah memiliki akun SSCN, pelamar dapat melakukan login menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan sebelumnya. Di platform inilah pendaftaran ke Kementerian PPN/Bappenas dapat dilakukan.

Berdasarkan pendaftaran rekrutmen CPNS 2019, berikut alur pendaftaran dan unggah dokumen untuk melamar di Kementerian PPN/Bappenas melalui SSCN:

- Pelamar melakukan login ke SSCN melalui https://sscn.bkn.go.id

- Pelamar mengunggah foto diri (selfie) memegang KTP dan Kartu Informasi Akun yang sudah dicetak sebelumnya

- Pelamar melengkapi data pribadi

- Pelamar memilih Kementerian PPN/Bappenas, jenis formasi, pendidikan, dan jabatan yang akan dilamar

- Pelamar melengkapi data pada kolom yang tersedia

- Pelamar mengunggah dokumen dan melakukan cek resume.

- Pelamar mencetak Kartu Pendaftaran SSCN.

Syarat CPNS 2021 di Kementerian PPN/Bappenas

Sejauh ini Kementerian PPN/Bappenas belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait persyaratan untuk calon pelamar di CPNS 2021.

Berikut ini persyaratan umum CPNS 2021 yang telah diumumkan pemerintah lewat rapat virtual pada 6 Mei 2021 lalu.

- Warga negara Indonesia (WNI) yang berusia antara 18 hingga 35 tahun

- Tidak pernah menjalani masa pidana selama dua tahun atau lebih

- Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat atas permintaan sendiri maupun dengan hormat sebagai PNS, TNI, Kepolisian, dan pegawai Swasta

- Tidak sedang menjabat sebagai TNI, Polisi, atau PNS

- Tidak terlibat sebagai anggota maupun pengurus dalam partai politik

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan jabatan yang dilamar

- Sehat jasmani dan rohani

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia maupun negara lain sesuai anjuran pemerintah

- Pelamar hanya mendaftar satu instansi dan satu formasi jabatan.

Sementara untuk kelengkapan pemberkasan, Kementerian PPN/Bappenas juga belum merilis persyaratan resmi. Namun, berdasarkan seleksi CPNS 2019 lalu, terdapat sejumlah persyaratan bagi pelamar Kementerian PPN/Bappenas, yaitu:

- File pas foto dengan format JPG/JPEG ukuran maksimal 200 Kb

- File swafoto atau foto selfie dengan format JPG/JPEG ukuran maksimal 200 Kb

- File scan KTP dengan format JPG/JPEG ukuran maksimal 200 Kb

- Dokumen Ijazah dan sertifikat pendidikan format PDF ukuran maksimal 800 Kb

- Dokumen transkrip nilai format PDF ukuran maksimal 500 Kb

- Dokumen pendukung lainnya yang akan diumumkan oleh Kementerian PPN/Bappenas kemudian melalui https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns

Baca juga artikel terkait CPNS 2021 atau tulisan lainnya dari Yonada Nancy

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Yonada Nancy
Penulis: Yonada Nancy
Editor: Yandri Daniel Damaledo