tirto.id - Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan kebijakan memisahkan parkir kendaraan roda dua antara pria dan wanita merupakan program yang sudah lama diterapkan di Kota dengan semboyan friendly city tersebut. Menurutnya, hal tersebut sebagai sebuah sikap untuk menghormati kaum perempuan.
"Dalam rangka pengarusutamaan gender dan kepedulian terhadap perempuan," ujar Dadang kepada Tirto, Selasa (9/7/2019).
Ia mengatakan program tersebut bersifat imbauan semata, yang sudah diberlakukan sejak lama. Sehingga, menurutnya, tidak ada hubungannya dengan wacana Perda syariah yang sempat ramai belakangan.
Kendati demikian, ia sendiri tak tahu sejak kapan hal itu sudah berlangsung.
"Program itu sudah lama ada. Sejak saya bertugas di Bappeda tahun 2005 program semacam itu sudah ada, " ujarnya.
Lebih lanjut ia katakan, program sudah mulai diterapkan oleh beberapa tempat, baik area pemerintahan seperti balai kota, maupun pusat perbelanjaan seperti Depok Town Square dan Margo City.
"Saya kira itu bukan suatu masalah," ujarnya.
Ia juga merespons program yang sempat viral di media sosial Instagram tersebut. Ia tak paham kenapa program itu malah kembali viral sekarang. Namun, ia tak mempersoalkan tak sedikitnya warganet yang mencibir program tersebut.
"Pro dan kontra itu hak setiap warga kok," tutupnya.
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri