Menuju konten utama

Alasan Pemerintah Minta Masyarakat Tak Pergi ke Luar Negeri

Menlu mengingatkan sampai saat ini sudah lebih dari 70 negara atau wilayah, yang mendeteksi masuknya varian Omicron.

Alasan Pemerintah Minta Masyarakat Tak Pergi ke Luar Negeri
Ilustrasi Omicron. FOTO/iStockphoto

tirto.id -

Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi meminta dan mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri apabila tidak ada keperluan yang sangat mendesak untuk mencegah masuknya varian Omicron ke Indonesia.

Imbauan ini disampaikan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi usai mengikuti Rapat Terbatas dengan Presiden secara virtual di Jakarta, Senin (13/12/2021)

"Pemerintah meminta dengan sangat, mengimbau dengan sangat, bagi warga negara Indonesia yang tidak memiliki kepentingan yang sangat mendesak, untuk tidak melakukan perjalanan ke luar negeri," ujar Menlu Retno, seperti dilansir dari Antara.

Menlu mengingatkan sampai saat ini sudah lebih dari 70 negara atau wilayah, yang mendeteksi masuknya varian Omicron.

Menlu mengatakan di antara negara-negara tersebut, beberapa adalah negara yang berada di sekitar Indonesia.

Selain itu, Menlu menyampaikan bahwa Inggris telah menaikkan level kewaspadaan COVID-19 dari level 3 menjadi level 4, pasca-penambahan 1.239 kasus varian Omicron pada Minggu, 12 Desember 2021 kemarin.

Menurut Menlu, penambahan kasus di Inggris itu mencapai dua kali lipat dibandingkan sehari sebelumnya, pada 11 Desember 2021.

Di sisi lain organisasi kesehatan dunia WHO telah menyebutkan bahwa bukti-bukti terkait kecepatan dan dampak varian Omicron masih terbatas, dan para ahli masih bekerja keras untuk menemukan data yang diperlukan.

"Dengan masih terbatasnya bukti-bukti, maka tidak ada cara lain bagi kita untuk terus berhati-hati dan waspada. Selain terus melakukan akselerasi vaksinasi, melakukan protokol kesehatan yang ketat, serta diperlukan upaya untuk membatasi pergerakan," jelas Menlu.

Baca juga artikel terkait CEGAH VARIAN OMICRON

tirto.id - Sosial budaya
Sumber: Antara
Editor: Nur Hidayah Perwitasari