Menuju konten utama

Alasan Komnas HAM Lamban Investigasi Penembakan Brigadir J

Komnas HAM berencana memanggil Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo beserta istrinya untuk membuat terang perkara penembakan Brigadir J.

Alasan Komnas HAM Lamban Investigasi Penembakan Brigadir J
Komisioner Komnas HAM M. Choirul Anam menyampaikan keterangan pers terkait hasil pemantauan dan penyelidikan terkait kasus kerangkeng manusia di kediaman Bupati Langkat nonaktif, di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Rabu (2/3/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.

tirto.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan alasan di balik lambannya proses investigasi penembakan Brigadir J di rumah dinas Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Salah satunya adalah karena sulitnya menyesuaikan jadwal dengan pihak-pihak yang perlu dimintai keterangan.

"Satu proses ini secara prinsip kamu kepengin cepat secara prinsip. Namun demikian, dari berbagi pengalaman penanganan kasus di Komnas HAM itu ternyata tergantung juga dengan para pihak yang lain. Ada pihak-pihak yang ketika kami undang atau kita panggil minta keterangan dan sebagainya itu nggak ketemu jadwalnya, sehingga molor," kata Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam dalam keterangan persnya, dikutip Senin (18/7/2022).

Untuk itu, Choirul Anam berharap pihaknya dapat segera bertemu dan mendapatkan keterangan dari sejumlah pihak, termasuk istri Irjen Sambo.

"Kami pasti akan panggil teman-teman di pihak yang lain, teman-teman polisi, dokter, siber, dan lain sebagainya. Termasuk juga pihak dari Irjen Pol Sambo. Termasuk juga kami berharap bisa ketemu langsung dengan istrinya," jelas Anam.

Ia juga mengharapkan partisipasi masyarakat untuk turut memberikan informasi kepada Komnas HAM terkait peristiwa yang menewaskan Brigadir J tersebut.

"Oleh karenanya siapa pun yang memiliki keterangan, siapa pun yang memiliki bukti dan lain sebagainya, kami akan terima," jelas dia.

Komnas HAM saat ini tengah mengusut kasus penembakan yang melibatkan dua polisi aktif yakni Brigadir J dan Bharada E, di rumah Irjen Sambo pada Jumat 8 Juli 2022, sekira pukul 17.00 WIB.

Berdasar penelusuran kepolisian, Brigadir J memasuki kamar pribadi Sambo. Di kamar itu ada istri Sambo yang tengah beristirahat. Brigadir J menodongkan pistol ke kepala istri Sambo dan diduga hendak melecehkannya.

Istri Sambo berteriak, suaranya didengar oleh Bharada E yang saat itu berada di lantai dua. Bharada E bertanya "ada apa?", namun Brigadir J, diduga panik, langsung angkat kaki dari kamar dan mulai menembak Bharada E. Jarak keduanya sekira 10 meter dan dipisahkan oleh tangga.

Baku tembak terjadi, Bharada E melepaskan lima tembakan dan mengenai tubuh lawannya. Imbasnya, Brigadir J tewas di tempat usai melontarkan tujuh tembakan kepada Bharada E.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengklaim tembakan yang dilakukan Bharada E merupakan pembelaan diri. Kedua polisi itu pun diketahui sebagai staf di Divisi Propam Polri. Brigadir J adalah sopir pribadi istri Sambo, sedangkan Bharada E adalah asisten Sambo.

Baca juga artikel terkait KEJANGGALAN KASUS BRIGADIR J atau tulisan lainnya dari Fatimatuz Zahra

tirto.id - Hukum
Reporter: Fatimatuz Zahra
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Fahreza Rizky