Menuju konten utama

Alasan Ketua Satgas BLBI Minta Masa Tugas Diperpanjang

Total capaian Satgas BLBI mencapai Rp36 triliun dan paling banyak dari hasil recovery aset.

Alasan Ketua Satgas BLBI Minta Masa Tugas Diperpanjang
Menko Polhukam Mahfud MD (keempat kanan) didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani (kelima kanan) memimpin konferensi pers seusai pelantikan Tim Satgas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) di Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/6/2021). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/hp.

tirto.id - Masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) akan berakhir pada Desember 2023. Terkait itu, Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban meminta kepada Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani untuk memperpanjang masa tugas timnya.

"Tanpa mendahului Menkopolhukam, Menteri Keuangan serta Pak Kapolri, saya ingin menyampaikan bahwa kami berpendapat kiranya masa Satgas ini boleh diperpanjang," kata dia dalam acara Penyerahan Dokumen Aset Eks Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (6/6/2023).

Dia menuturkan hal itu dilakukan agar terus mengejar dan mengambil alih aset-aset dari para obligor. Rionald mengklaim selama ini kerja sama dilakukan satgas BLBI sudah berjalan dengan baik.

Kemudian, Satgas BLBI mencatat perolehan aset dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dengan jumlah aset seluas 3.980,62 hektare dan estimasi nilai Rp30,66 triliun sejak 2021 hingga 30 Mei 2023. Lalu, perolehan tersebut terdiri atas sebanyak Rp1,11 triliun dalam bentuk uang (PNBP ke kas negara), penyitaan dan penyerahan barang jaminan atau harta kekayaan lain senilai Rp14,77 triliun dengan luas 1.784,34 ha dan penguasaan fisik aset properti sebesar Rp9,28 triliun dengan luas 1.862,91 ha.

Sementara itu, mencakup pula penyerahan aset kepada kementerian/lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda) senilai Rp3 triliun dengan luas 278,6 ha serta penyertaan modal negara (PMN) nontunai senilai Rp2,49 triliun dengan luas 54 ha.

"Karena kerja sama ini sudah berjalan dengan baik namun demikian tentu kami serahkan keputusannya kepada pengarah ," katanya.

Rionald juga berencana untuk menyampaikan seluruh dokumentasi bukti dari seluruh proses kerja Satgas BLBI kepada Presiden Joko Widodo dalam waktu dekat.

"Akan kami sampaikan melalui pengarah pada bulan Oktober nanti," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Pengarah Satgas BLBI, Mahfud MD memberikan sinyal akan memperpanjang keberadaan Satgas BLBI. Hal itu disampaikan Mahfud usai pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Kamis.

"Memang ini diberi waktu sampe Desember masih ada 8 bulan lagi insyaallah ada perpanjangan," kata Mahfud di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

Mahfud mengatakan, Satgas BLBI sudah berhasil memperoleh Rp30 triliun sejak berdiri. Selain itu, mereka juga mendapati sejumlah pihak melarikan diri hingga mengalihkan aset ke tangan pihak lain. Ia mencontohkan seperti sertifikat yang dijaminkan dialihkan ke pihak lain.

Ia mengatakan, pemerintah sudah mengantisipasi aksi pelaku kejahatan yang mengalihkan aset. Pemerintah akan segera mengirim surat presiden untuk membahas soal Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset untuk menindaklanjuti temuan-temuan tersebut.

"Nah ini nanti kalau ada undang-undang perampasan aset gampang kan undang-undang perampasan aset insyaallah Minggu depan surpresnya sudah kelar dan kita akan terus garap," kata Mahfud.

Baca juga artikel terkait SATGAS BLBI atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Bisnis
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin