tirto.id - Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana, menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo memilih Mendagri Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam, menggantikan Mahfud MD yang mengundurkan diri. Menurut Ari, ada sejumlah faktor yang menjadi pertimbangan Jokowi.
Pertama, kata Ari, Tito memimpin kementerian yang masuk daftar Kemenkopolhukam.
“Pak Tito Karnavian, kan, termasuk di dalam jajaran Kemenkopolhukam, adalah salah satu menteri yang senior ya, selain juga ada beberapa menteri yang lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt Menko Polhukam,” kata Ari di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Jumat (2/2/2024).
Jokowi tidak memilih menteri lain seperti Prabowo Subianto karena mantan Danjen Kopassus itu tengah maju sebagai capres.
Ari sebut Tito akan menjadi Plt Menkopolhukam hingga Jokowi menentukan Menkopolhukam definitif. Namun, ia tidak menjelaskan kapan penentuan menteri definitif. Ia mengatakan penunjukan dan instruksi Tito termasuk dalam Keppres pemberhentian Mahfud.
“Satu paket dengan Keppres. Keppres itu terdiri dari dua: pemberhentian dengan hormat Pak MAhfud MD sebagai Menko Polhukam dan sekaligus mengangat dan menunjuk Bapak Tito Karnavian sebagai Plt Menko Polhukam,” kata Ari.
Ari juga mengatakan Keppres efektif per tanggal ditandatangani dan salinan diterima Tito.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Abdul Aziz