Menuju konten utama

Akui Kualitas Udara Jakarta Buruk, Apa yang Sudah Dilakukan Anies?

Anies bakal mengadopsi kendaraan umum berbasis listrik, namun upaya itu dinilai Walhi belum cukup menuntaskan masalah pencemaran udara di Jakarta.

Akui Kualitas Udara Jakarta Buruk, Apa yang Sudah Dilakukan Anies?
Panorama Jakarta dengan jarak pandang terbatas yang menunjukan tingkat polutan udara di Jakarta tinggi, Jakarta, Jumat (7/7). tirto.id/Arimacs Wilander

tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengakui permasalahan buruknya kualitas udara di ibu kota. Ia mengatakan hal itu terjadi lantaran transportasi pribadi di Jakarta saat ini masih mendominasi.

"Itulah yang kemudian kami saksikan konsekuensinya pada kualitas udara," kata Anies saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (15/4/2019).

Anies mengklaim telah berupaya memperbaiki kualitas udara di Jakarta. Salah satu langkahnya dengan mendorong perluasan jangkauan transportasi publik ke sejumlah wilayah di ibu kota.

"Kami sedang kerjakan Jak Lingko dalam proses pengembangan untuk bisa menjangkau semua tempat," kata Anies.

Anies juga bakal mengadopsi kendaraan umum yang berbasis energi listrik. "Transjakarta bulan depan akan mulai menggunakan uji coba dengan berbasis listrik."

Dengan begitu, Anies berharap agar ke depannya seluruh kendaraan bisa berbasis energi yang ramah lingkungan.

"Lalu yang ketiga adalah kontrol emisi di kendaraan-kendaraan pribadi. Ini nanti kita sedang siapkan, regulasi network-nya, harapannya di 2020 kamu bisa lakukan untuk semua," kata dia.

Anies juga mengapresiasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang membuka pos gugatan bagi warga negara yang merasa dirugikan oleh kualitas udara di Jakarta.

"Kami mengapresiasi dan memang ini fakta, bukan opini," tegasnya.

Belum Maksimal

Direktur Eksekutif Walhi DKI Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menilai langkah Anies menerapkan transportasi publik berbasis energi listrik sebagai hal yang baik. Namun, menurut Soleh, hal itu belum tentu bisa menuntaskan masalah pencemaran udara di Jakarta.

“Saya pikir untuk beralih mengajak warga untuk beralih ke transportasi publik itu baik. Tapi itu sampai kapan? Harus diingat, dia sendiri harus melakukan upaya-upaya yang sebagaimana diatur oleh peraturan,” ujar Soleh saat dihubungi reporter Tirto, Senin (15/4/2019).

Soleh mengatakan setidaknya ada dua hal yang seharusnya dilakukan Anies, tetapi selama ini diabaikan. Pertama terkait uji emisi berkala kendaraan.

“Gubernur DKI Jakarta tidak pernah melakukan uji emisi berkala terhadap kendaraan bermotor lama yang terdaftar di daerahnya, sebagaimana yang telah diatur oleh PP 41/1999,” ujar Soleh.

Soleh menjelaskan, gubernur seharusnya mengumumkan hasil uji emisi minimal satu tahun sekali kepada masyarakat melalui media cetak maupun elektronik. Ia menambahkan gubernur perlu juga mengkoordinasikan kegiatan pelaksanaan uji emisi di daerahnya.

Hal kedua yang perlu diperhatikan Anies, lanjut Soleh, yakni sumber emisi yang berasal dari industri. Ia mengatakan Anies seharusnya melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap sumber tidak bergerak yang mengeluarkan emisi.

“Sumber tidak bergerak itu misalnya industri-industri baik skala kecil maupun besar,” ujar Soleh.

Soleh menambahkan, Anies juga perlu berkoordinasi dengan wilayah yang berbatasan dengan Jakarta jika ingin menuntaskan masalah polusi. Pasalnya, kata dia, wilayah penyangga ibu kota seperti Jawa Barat dan Banten ikut menyumbang polusi.

“Pemerintah Jakarta sendiri kan belum mengatur bagaimana sumber emisi yang baru dari wilayah-wilayah sekitarnya,” kata dia.

Soleh menjelaskan, kondisi Jakarta memiliki partikel debu halus atau PM (Particulate Matter) 2,5 di atas 38 µg/m³, bahkan mencapai 100 µg/m³ pada hari-hari tertentu. Sementara standar udara sehat menurut Badan Kesehatan Dunia (WHO) adalah yang punya PM 2,5 sebesar 25 µg/m³

Komponen utama PM adalah sulfat, nitrat, amonia, natrium klorida, karbon hitam, debu mineral, dan air. PM merupakan campuran kompleks partikel padat dan cair dari zat organik dan anorganik yang tersuspensi di udara. Merujuk pada standar WHO, maka udara di Jakarta tak bisa disebut sehat.

Baca juga artikel terkait POLUSI UDARA atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Gilang Ramadhan