Menuju konten utama

Aktivis Antikorupsi Desak Jokowi Jaga KPK dari Kriminalisasi

Aktivis antikorupsi mendesak agar Presiden Jokowi melakukan aksi nyata menjaga dan memperkuat KPK dari upaya kriminalisasi, seperti yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

Aktivis Antikorupsi Desak Jokowi Jaga KPK dari Kriminalisasi
Ketua DPR Setya Novanto menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (3/11/2017). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

tirto.id - Tindakan kuasa hukum Setya Novanto yang melaporkan 25 penyidik dan dua pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Bareskrim Mabes Polri membuat aktivis antikorupsi mengkonsolidasikan diri dalam Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi KPK.

Aktivis antikorupsi tersebut mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan aksi nyata menjaga dan memperkuat komisi antirasuah dari upaya kriminalisasi, seperti yang dilakukan oleh Ketua DPR RI, Setya Novanto.

“Pak Jokowi selalu bilang dan menegaskan agar KPK dikuatkan. Tapi sejak awal 2014, sepertinya hampir tidak pernah berhenti upaya-upaya menurunkan wibawa KPK. Dan sekarang kriminalisasi komisioner KPK di Bareskrim Polri,” kata Direktur Eksekutif Para Syndicate, Ari Nurcahyo, seperti dikutip Antara, Jumat (10/11/2017).

Hal ini menyusul langkah pelaporan yang dilakukan pengacara Setya Novanto, terhadap pimpinan KPK yang dinilai sebagai wujud kriminalisasi lembaga antirasuah tersebut.

Ari Nurcahyo menekankan pernyataan tegas Presiden Jokowi perlu lebih dikuatkan melalui sebuah aksi nyata, bukan hanya sekadar pernyataan semata.

Menurut dia, upaya kriminalisasi pimpinan KPK selain melemahkan KPK, secara politik juga bisa diarahkan ke Presiden Jokowi terkait bagaimana sikap dan ketegasan pemerintah dalam penegakan hukum.

“Sehingga sikap tegas Presiden sangat ditunggu publik,” kata dia.

Anggota Koalisi Masyarakat Sipil Tolak Kriminalisasi KPK dari lembaga Kemitraan Untuk Tata Pembaruan Pemerintahan Indonesia, Wahidah Suaib mengatakan suka atau tidak, Presiden memiliki tanggungjawab dalam penguatan KPK.

“Apa langkah nyata Presiden dalam menguatkan KPK. Masyarakat sudah sangat muak dengan korupsi, sehingga mereka tergerak membuat dan menyebarkan 'meme',” kata Wahidah.

Wahidah menekankan, jika kasus besar e-KTP yang tidak terjerat aktor utamanya, maka akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.

"Nanti akan muncul pembangkangan serupa dari koruptor yang merasa nilai korupsinya lebih kecil dibandingkan korupsi KTP elektronik. Mereka akan merasa yang korupsi besar saja tidak terjamah," kata Wahidah.

Sementara itu, pengamat politik dari Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti menilai perhatian Presiden terhadap kasus KTP elektronik dapat menjadi daya gedor dan sinyal kuat bagi pimpinan KPK bahwa upaya penegakan hukum yang dilakukan KPK "dilindungi" oleh Presiden dalam arti positif.

Ketegasan sikap dan aksi nyata Presiden Jokowi juga akan memberikan rasa aman kepada pegiat antikorupsi yang kerap bersuara lantang terhadap aksi korupsi.

Baca juga artikel terkait SPDP PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz & Abdul Aziz

tirto.id - Hukum
Penulis: Abdul Aziz & Abdul Aziz
Editor: Abdul Aziz