Menuju konten utama

Aksi MayDay Tetap Digelar Pada 1 Mei Meski Libur Lebaran

Said Iqbal beralasan 1 Mei merupakan momentum internasional dan sorot media massa nasional & internasional masih memberikan atensi tinggi pada hari buruh.

Aksi MayDay Tetap Digelar Pada 1 Mei Meski Libur Lebaran
Buruh menggelar aksi memperingati hari buruh atau May Day di Jakarta, Sabtu (1/5/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/hp.

tirto.id - Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengungkapkan akan tetap menggelar aksi Hari Buruh atau MayDay pada 1 Mei 2022 meski bertepatan pada libur lebaran.

"Pada tanggal 1 Mei kami tetap menggelar aksi karena menjadi kesepakatan bersama dengan serikat buruh internasional lainnya," kata Said saat dihubungi Tirto pada Kamis (21/4/2022).

Said beralasan bahwa 1 Mei merupakan momentum internasional dan sorot media massa baik nasional dan internasional masih memberikan atensi tinggi pada hari buruh.

"Adapun yang libur pada hari tersebut hanya negara-negara muslim, sedangkan negara lainnya masih menggelar aksi tentunya kami akan mengikuti," jelasnya.

Karena bertepatan pada hari raya, Said tidak bisa membawa banyak massa karena banyak buruh yang sedang pulang kampung.

"Kami memperkirakan hanya ada 500 buruh yang ikut pada acara tersebut. Mereka adalah buruh yang tidak mudik dan masih bermukim di Jakarta," ujarnya.

Nantinya aksi 1 Mei akan digelar di depan Kantor KPU dan Bundaran HI sembari menyampaikan sejumlah tuntutan dari Pemilu hingga harga bahan pokok.

"Kami menyuarakan bahwa Pemilu harus jujur dan adil, menolak politik uang dan menolak kenaikan harga bahan pokok," ungkapnya.

Nantinya serikat buruh di daerah selain Jakarta juga akan menggelar aksi serupa pada 1 Mei.

"Nanti ada sekitar 20 kota yang ikut aksi dari Bandung, Serang hingga Banjarmasin," terangnya.

Mengingat jumlah partisipan aksi MayDay pada 1 Mei hanya diikuti oleh sedikit orang, pada 14 Mei juga akan digelar aksi serupa yang akan melibatkan pada 100 ribu buruh.

Pada aksi itu ada sejumlah tuntutan yang disampaikan antara lain:

  1. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja
  2. Turunkan harga kebutuhan pokok (minyak goreng, daging, tepung, telur, dll), BBM, dan gas.
  3. Sahkan RUU PPRT, Tolak revisi UU PPP, tolak revisi UU SP/SB
  4. Tolak upah murah
  5. Hapus outsourcing
  6. Redistribusi kekayaan yang adil dengan menambah program jaminan sosial (jaminan makanan, perumahan, pengangguran, pendidikan, dan air bersih)
  7. Tolak kenaikan pajak PPn
  8. Sahkan RPP perlindungan Anak Buah Kapal dan buruh migran
  9. Tolak pengurangan peserta PBI Jaminan Kesehatan
  10. Tidak boleh ada orang kelaparan di negri yang kaya
  11. Tolak perpanjangan masa jabatan presiden atau 3 periode

Baca juga artikel terkait HARI BURUH atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Politik
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Restu Diantina Putri