Menuju konten utama

Akhirnya Menpora Cabut Pembekuan PSSI

Konflik di sepak bola nasional menemui titik terang. Menpora Imam Nahrawi akhirnya mencabut Surat Keputusan Bernomor 01307 tentang Pembekuan Aktivitas PSSI.

Akhirnya Menpora Cabut Pembekuan PSSI
Kantor PSSI Senayan, Jakarta. Antara Foto/Wahyu Putro A.

tirto.id - Konflik di sepak bola nasional menemui titik terang. Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi akhirnya mencabut Surat Keputusan Bernomor 01307 tentang Pembekuan Aktivitas Organisasi Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Baru saja saya tanda tangani (SK Pencabutan). Saya cabut surat yang pernah kami keluarkan," ujarnya di Senayan, Jakarta, Selasa (10/5/2016) malam.

Menpora beralasan pencabutan itu dilakukan untuk menghormati keputusan Mahkamah Agung dan menghargai komitmen FIFA seperti sebagaimana isi surat yang telah dikirimkan kepada Mensesneg.

"Kami baca ada komitmen besar terhadap perubahan sepak bola Indonesia yang akan dikawal oleh FIFA," tuturnya.

Imam menuturkan pencabutan pembekuan ini menjadi salah satu syarat dari FIFA dan harus dilaksanakan sebelum kongres FIFA di Meksiko pada 12 Mei 2016, hal itu merupakan permintaan FIFA sendiri.

Selanjutnya, kata Imam, Kemenpora akan terus mengawal dan mengawasi perubahan di internal PSSI dan memastikan bahwa rencana perubahan-perubahan itu berjalan dengan baik sesuai dengan aturan FIFA, AFC, dan federasi.

Ke depan, pihaknya ingin menghormati harapan dari pemilik suara untuk melakukan perubahan di internal PSSI.

Imam juga berharap dengan pencabutan pembekuan itu PSSI sungguh-sungguh berbenah diri dan menjadi lebih baik demi kemajuan sepak bola nasional.

Sebelumnya, Badan Sepak Bola Dunia atau FIFA menyatakan akan sesegera mungkin membantu menyelesaikan permasalahan yang sedang dialami PSSI terkait pembekuan anggota sepak bola internasional.

FIFA telah bertemu dengan delegasi dari Indonesia dan berdiskusi mengenai permasalahan sepak bola nasional.

Baca juga artikel terkait MENPORA

tirto.id - Olahraga
Sumber: Antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH