Menuju konten utama

Ajakan Adu Data ala Kubu Prabowo Sia-Sia Bila KPU Tetapkan Pemenang

Kubu Prabowo mengklaim unggul dan siap adu data dengan pihak yang meragukannya. Namun, kenapa mereka tak membawanya ke rapat pleno rekapitulasi yang digelar KPU?

Ajakan Adu Data ala Kubu Prabowo Sia-Sia Bila KPU Tetapkan Pemenang
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto memberikan sambutan dalam acara Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019 di Jakarta, Selasa (14/5/2019). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Tim IT Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mengklaim saat ini jagoannya telah unggul 54,42 persen dari paslon petahana Jokowi-Ma'ruf. Angka itu didapat dari rekam data berbasis C1 yang dikumpulkan BPN.

Anggota Tim IT BPN Prabowo-Sandiaga, Laode Kamaluddin mengatakan, data yang dikumpulkan timnya itu valid dan tak bisa diganggu gugat lagi. Jika pun ada perubahan, kata Laode, angka tertinggi tetap akan didapat oleh paslon 02.

Dalam agenda “Mengungkap Fakta-Fakta Kecurangan Pilpres 2019” di Grand Sahid Hotel, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019) sore, Laode bahkan menantang adu data dengan pihak-pihak yang meragukan data-data mereka.

“Mana datamu? Ini dataku,” kata Laode.

Tantangan adu data ini juga diungkapkan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia mengklaim kubunya telah mengundang TKN Jokowi-Ma'ruf, bahkan aparat kepolisian. Namun, semua pihak tersebut justru menolak untuk hadir.

“Jadi kalau ada yang bilang hoaks, ini waktunya kita berdebat, adu data jangan sampai ini semua ditangkap karena dianggap menebar hoaks,” kata Dahnil.

Juru Bicara Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Irma Suryani Chaniago malah heran dengan ajakan untuk beradu data dari BPN ini. Irma mengatakan, TKN siap beradu data dan mempersilakan kubu Prabowo-Sandiaga datang ke pusat tabulasi TKN Jokowi-Ma'ruf.

“Kalau soal data, tentu kami sangat siap, karena kami memang punya data dan siapa pun boleh datang ke pusat tabulasi kami,” kata " jelas Irma kepada reporter Tirto, Rabu (15/5/2019).

Ketua DPP Partai Nasdem ini menyindir ketidakpercayaan Prabowo hingga ajakan untuk adu data ini sebagai bentuk ketakutan kubu Prabowo-Sandiaga menghadapi penetapan hasil Pemilu 2019.

“Kenapa [adu data] enggak sabar ya? [Mereka] seperti ketakutan nunggu tanggal 22 Mei,” kata Irma.

Wakil Ketua TKN Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding melihat sikap Prabowo dan kubunya justru bisa mengganggu ketenangan di masyarakat. Penolakan Prabowo terhadap hasil Pilpres 2019 ini dipandangnya akan semakin menguatkan perlawanan rakyat terhadap hasil Pemilu.

“Dengan penolakan ini, maka akan semakin menguatkan militansi dan perlawanan mereka ke hasil-hasil pemilu,” kata Karding.

Menurut Karding, daripada adu data dan mengumbar ketidakpercayaan hasil Pemilu, ia meminta kubu Prabowo-Sandiaga untuk melaporkan kecurangan-kecurangan yang ditemukan ke Bawaslu. Apabila masih tak percaya, kata Karding, masih ada Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga yang berwenang memutus.

“Sebenarnya kalau mau baik ditunggu dulu hasil pemilu seperti apa, lalu pelajari datanya seperti apa. Kalau memang ada kecurangan, maka dilaporkan ke Bawaslu. Kalau penyelenggara pemilu ada yang curang, laporkan ke DKPP. Kalau dari hasil pemilu ada yang tidak puas maka ke MK. Itu jalur yang disediakan UU bahkan UUD,” kata Karding.

KPU Siap Adu Data

KPU sendiri siap beradu data dengan BPN Prabowo-Sandiaga. Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menilai lembaganya memiliki banyak data yang bisa dibandingkan dengan klaim data dari kubu paslon 02 itu.

Adu data, kata Evi, bisa dilakukan di dalam rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang digelar sejak Jumat, 10 Mei hingga 22 Mei 2019 nanti.

“Silakan, kami siap dengan data. Kami semua punya infrastruktur, kami sampai ke bawah. C1 ada, DA1 kemudian kami punya DD1, silakan kami bisa tunjukan dalam rekapitulasi, dan ini, kan, sudah dibuka, sudah ada forumnya sehingga dibawa saja dalam rapat pleno,” ucap Evi di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2019).

Dalam forum rapat pleno ini, kata Evi, data-data juga akan disandingkan dengan data yang dimiliki Bawaslu, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta data yang disampaikan KPU Provinsi.

“Ini, kan, kita bisa saling membandingkan data Bawaslu dan KPU provinsi jadi enggak harus dikhawatirkan dalam forumnya,” kata Evi.

Sementara itu, peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) Erik Kurniawan menilai tantangan adu data tak akan efektif karena yang memiliki otoritas menetapkan hasil Pemilu 2019 berdasarkan undang-undang hanyalah KPU.

Menurut Erik, data-data yang dimiliki KPU bisa dijadikan bahan untuk disampaikan dalam gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di MK.

“Menurut saya ngapain adu data, mending data-data tersebut jadi dasar argumentasi untuk menyampaikan gugatan PHPU ke MK," ujar Erik kepada reporter Tirto.

Erik menambahkan “Adu data dan adu debat seharusnya dilakukan di proses persidangan MK nanti, itu punya nilai hukum dan legitimasinya kuat.”

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Politik
Reporter: Bayu Septianto
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Abdul Aziz