tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto melaporkan, dana Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) sampai saat ini sudah terkumpul mencapai 968,6 juta dolar AS atau Rp14,52 triliun. Uang tersebut bersumber dari dana reboisasi kehutanan, global enviroment facility, bank dunia, ford fondation dan sebagainya.
"BPDLH dapat menjembatani hasil COP 27 dan juga dari hasil KTT G20 di Bali, dana yang sudah ada mencapai 968,6 juta dolar AS atau Rp14,52 triliun," kata Ailrangga dalam pembukaan Rapat Kerja Nasional BPDLH 2022, di Kantornya, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Airlangga menjelaskan pemerintah sejak 2019 telah membentuk BPDLH. Fungsinya sebagai pembiayaan untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dananya dapat dimanfaatkan berbagai pihak.
"Ini termasuk kementerian negara, lembaga maupun pemerintah daerah," katanya.
Menteri LHK, Siti Nurbaya sebelumnya menyampaikan bahwa, BPDLH akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.
Kehadiran BPDLH ini melengkapi upaya dan langkah dari kebijakan Presiden Joko Widodo yang menekankan bahwa perlindungan dan pembangunan lingkungan adalah hal yang sangat penting.
BPDLH secara sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya. Pendanaan di BPDLH ini akan bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi. Orientasi penyalurannya akan mencakup kegiatan small grant, green investment dan capacity building bagi masyarakat dan juga bagi aparat.
Hadirnya BPDLH ini diharapkan dapat memainkan peranan penting untuk memobilisasi berbagai sumber pendanaan pengelolaan lingkungan hidup serta dapat berkolaborasi dengan berbagai pihak. Oleh karenanya, Indonesia mengundang dan membuka peluang bagi berbagai pihak untuk membangun kerjasama dalam pendanaan lingkungan hidup.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang