tirto.id - Sekretaris Jenderal Partai Demokrat versi KLB Moeldoko, Jhoni Allen Marbun, merespons pelaporan yang dilakukan oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) ke Bareskrim Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam agenda KLB yang digelar di Deli Serdang, Sumatera Utara, pekan lalu.
Jhoni menilai hal tersebut biasa. Ia membiarkan jika ada pelaporan terhadap pihaknya dan mempersilakan Mabes Polri untuk memproses.
“Apa perlu saya tanggapi? Laporan itu pekerjaan Mabes, kenapa saya tanggapi? Setiap orang kan bisa melapor, saya saja bisa melapor. Begini setiap orang bisa melapor, liat nanti substansinya variabel-variabel laporannya untuk ditindaklanjuti,” kata Jhoni saat konferensi pers di rumah Moeldoko, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/3/2021) siang.
Ia malah mengaku sudah siap melaporkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) terhadap dugaan pemalsuan akta AD/ART Partai Demokrat 2020. Jhoni menuding AHY mengubah bagian mukadimah (pembukaan) dari pendirian partai.
“Tidak boleh. Pasal boleh berubah, tapi mukadimah tidak boleh berubah kecuali proses pengadilan. Sedang diproses [pelaporan] dan saya ikut mendatangani pelaporan. Saya ikut sebagai deklarator,” kata Jhoni.
Kata dia, pihaknya hanya melaporkan AHY karena putra SBY itulah yang bertanggungjawab atas AD/ART.
“Hanya AHY karena dia yang bertanggung jawab di semua AD/ART, dia penanggung jawab utama, bukan DPP,” katanya.
Dalam konferensi pers tersebut hanya menunjukkan Jhoni Allen Marbun sebagai Sekretaris Jenderal. Sedangkan Moeldoko tidak tampak dari acara kendati lokasinya adalah rumah Kepala Staf Presiden ini. Setelah KLB yang disebut oleh AHY dan SBY abal-abal, mereka menyusun kepengurusan dan mengklaim segera mendaftarkan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Zakki Amali